Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sipil memang sudah seharusnya terlibat dalam advokasi dan masuk ke dalam kursi pemerintahan.
Hal tersebut, juga menjadi dasar dari konteks G20 di mana negara Indonesia dan setiap negara yang tergabung didalamnya untung pembangunan kesehatan dan kesiapan untuk menghadapi pandemi selanjutnya.
Diah S. Saminarsih Selaku pendiri dari CISDI menjelaskan mengenai seberapa besar pembiayaan finansial untuk ketimpangan pandemi global.
Advertisement
Sekitar 20 negara telah menyumbangkan sekitar USD 20 milliar atau sekitar sebagai pembiayaan internasional per tahun dan tujuannya adalah sebagai bentuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi global yang bisa saja terjadi 5 tahun ke depan.
"Setiap masyarakat sipil harus terlibat langsung dan duduk dalam kursi pemerintahan, keterlibatan mereka mempunyai makna dalam perencaan, implementasi dan evaluasi," ucap Diah dalam media briefing virtual bertajuk "Pelibatan Bermakna Masyarakat Sipil dalam Tata Kelola Dana Perantara Keuangan untuk Penguatan Kapasitas Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi" pada Kamis 1 September 2022.
Menurutnya keterlibatan masyarakat sipil harus konkret, di mana saat pengambilan keputusan, harus ada masyarakat sipil di dalamnya.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah sebuah lembaga non-profit Bidang Kesehatan meyakini dibutuhkannya kolaborasi untuk memperbaiki kondisi kesehatan di Indonesia, termasuk dalam upaya pembangunan global.
Â
Bagaimana Bentuk Keterlibatan Masyarakat Sipil?
Bentuk keterlibatan masyarakat sipil dapat dilakukan dalam berbagai cara, intinya adalah masyarakat dapat memberikan suara dan terlibat terhadap semua keputusan negara.
Masyarakat sipil diharapkan dapat hadir dan mempunyai suatu keterwakilan untuk voting guna melakukan check and balance terhadap keputusan yang dibuat.
"Check in balance dalam keterlibatan masyarakat sipil sangat bermanfaat karena hal ini dapat mendasari keputusan dan keinginan negara lain untuk dapat memberikan dana mereka terhadap pembiayaan internasional,"Â jelas Diah.
Hal tersebut dijelaskan dalam detail di mana dewan investor yang berubapa masyarajat sipil yang mempunyai akses terhadap kesuluruhan informasi akan dikonsultasikan dalam pengambilan keputusan yang strategis.
Â
Â
Advertisement
Upaya Jangka Panjang
Penguatan arsitektur kesehatan global harus dilakukan dalam jangka panjang, hal itu juga menjadi prioritas dalam G20.
Setiap negara harus membangun sistem yang lebih siap dan kuat untuk menghadapi ancaman dalam bidang kesehatan.
Salah satu cara atau upaya yang dilakukan adalah dengan menyetujui dbangunnya mekanisme dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF).
Dana Perantara Keuangan (FIF)
Dana Perantara Keuangan (FIF) merupakan suatu penguatan kapasitas pencegahan, kesiapsiagan, dan respon pandemi sejaun ini merupakan satu-satunya legacy Presidensi G20 Indonesia yang dicapai secara konsensus di tengah ketidakstabilan geopolitik di G20.
Kontribusi Indonesia yang berasal dari sumber pemblayaan publik (APBN) sebesar Rp 740 miliar di dalam FIF hal tersebut membuat peran media sebagal tolak ukur dan diperlukan untuk memastikan pengelolaan pembiayaan yang bertanggung jawab, berkeadilan, dan menghasilkan dampak optimal serta berkelanjutan.
Namun tetap dilakukan keterlibatan organisasi masyarakat sipil bermakna memungkinkan berlangsugnya skema check and balances mulai dari proses perencanaan, implementasi, hingga perluasan jangkauan program.
Advertisement