Sukses

AS-Indonesia Sepakati Kerangka Kerja Percepatan Transisi RI ke Energi Terbarukan

Utusan Khusus Presiden untuk Iklim John Kerry mengunjungi Bali pada 30 Agustus hingga 2 September untuk berpartisipasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim negara-negara G20.

Liputan6.com, Nusa Dua - Utusan Khusus Presiden untuk Iklim John Kerry mengunjungi Bali pada 30 Agustus hingga 2 September untuk berpartisipasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim negara-negara G20 serta dalam pembicaraan bilateral dengan pemerintah Indonesia terkait percepatan transisi adil Indonesia ke energi terbarukan.

Menteri Kerry dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyepakati kerangka kerja untuk mempercepat penyebaran energi terbarukan di Indonesia secara signifikan pada dekade ini, bersama dengan Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara mitra lainnya yang memobilisasi pendanaan publik dan swasta yang signifikan untuk investasi transisi energi Indonesia.

Utusan Khusus Kerry dan Menko Luhut juga menyepakati urgensi dekarbonisasi sistem energi dengan mempercepat peralihan dari pembangkit listrik tenaga batu bara ke energi terbarukan, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari Kedubes AS di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Termasuk dengan meningkatkan penyebaran energi terbarukan secara cepat melalui reformasi kebijakan yang ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan kapasitas energi terbarukan, pengurangan pemakaian dan penghentian penggunaan batu bara.

Tak hanya itu, efisiensi penggunaan akhir (end-use), bersamaan dengan memperkuat upaya untuk mencapai akses energi yang universal, terjangkau, dan andal.

Mereka membenarkan bahwa pembiayaan untuk transisi energi, termasuk pembiayaan publik dan swasta, akan menjadi alat utama guna mendukung transisi energi Indonesia, dan Amerika Serikat menyatakan komitmennya untuk memobilisasi keuangan dalam mendukung transisi tersebut.

 

2 dari 3 halaman

Diskusi Sejumlah Institusi Keuangan

Menteri Kerry dan Menko Luhut juga berdiskusi dengan sejumlah institusi keuangan.

Para perwakilan keuangan swasta tersebut, yang semuanya merupakan anggota Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), memberikan dukungan mereka terhadap transisi energi yang adil di Indonesia dan upaya memperluas ketersediaan modal untuk infrastruktur terbarukan dan transisi batu bara dalam konteks kesepakatan yang dijabarkan di atas, dan membagikan pandangan mereka mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menerapkan perjanjian ini.

Ini adalah pertama kalinya lembaga keuangan bergabung dengan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat untuk membahas secara rinci persyaratan yang diperlukan untuk memobilisasi keuangan mereka untuk transisi energi Indonesia.

Indonesia menyatakan niatnya untuk menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi percepatan energi terbarukan skala grid pada dekade ini. Mereka mendiskusikan cara memperluas dan mempercepat kolaborasi dan dukungan untuk transisi.

 

 

3 dari 3 halaman

Komitmen Amerika Serikat dengan Negara Mitra

Kedua negara menyadari perlunya memobilisasi pendanaan publik maupun swasta yang signifikan untuk menindaklanjuti transisi ini. Mereka sepakat untuk bertemu dalam dua minggu ke depan untuk bekerja menuju penyelesaian perjanjian, dan menyatakan antusiasme mereka atas kemajuan yang dicapai.

Menteri Kerry mengatakan, “Amerika Serikat berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra lain untuk memobilisasi investasi dalam mendukung transisi energi Indonesia.”

Menko Luhut mengatakan, “Indonesia bertekad untuk menjalankan transisi sistem tenaga listrik kami dari batu bara ke energi terbarukan, dan untuk meningkatkan kepemimpinan kami dalam krisis iklim. Indonesia menantikan komitmen pembiayaan berkelanjutan dan terpadu dari negara-negara maju, lembaga multilateral, filantropi, dan investor, serta peningkatan kapasitas serta dukungan teknologi untuk menerapkan transisi energi yang adil untuk masa depan kita bersama, dan kemitraan ini harus memastikan bahwa transisi ini tidak mengganggu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.”