Liputan6.com, Jenewa - China menyerang sebuah laporan yang dikeluarkan kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) tentang dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang pada Selasa 13 September. Pihak China membacakan pernyataan yang didukung sekitar 20 negara lain yang mengkritik badan PBB itu karena merilis laporan tersebut dan menyatakan tidak berhak melakukannya.
Dilansir Channel News Asia, Rabu (14/9/2022), dukungan awal untuk apa yang disebut pernyataan bersama Beijing di Dewan Hak Asasi Manusia PBB lebih tipis dari yang diperkirakan beberapa pengamat - sebuah fakta yang mungkin membuat para pengkritik China berani.
Baca Juga
Laporan pada 31 Agustus, yang China minta agar tidak diterbitkan PBB, menetapkan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan" dan mengatakan penahanan warga Uyghur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang China mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. China dengan keras menyangkal setiap pelecehan yang terjadi.
Advertisement
Demokrasi sekarang sedang mempertimbangkan kemungkinan gerakan bersejarah terhadap China termasuk kemungkinan mekanisme investigasi pada pertemuan dewan Jenewa yang sedang berlangsung sebagai hasilnya, kata para diplomat kepada Reuters.Â
Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa termasuk di antara mereka yang menyambut temuan Xinjiang dan menyatakan keprihatinan dalam sesi dewan Selasa di mana negara-negara membahas laporan tersebut untuk pertama kalinya.
Tapi Chen Xu, duta besar China, menolaknya sebagai "noda" yang salah, dengan mengatakan itu didasarkan pada kebohongan.
"Kami sangat prihatin bahwa OHCHR, tanpa izin dari Dewan Hak Asasi Manusia, dan persetujuan dari negara yang bersangkutan, merilis apa yang disebut penilaian di Xinjiang, China," katanya dalam pernyataan bersama yang terpisah.
Dukungan untuk China
Seorang pejabat dewan PBB mengatakan bahwa sejauh ini 21 negara telah menandatangani pernyataan itu termasuk Mesir dan Pakistan.
Namun, penghitungan Reuters menunjukkan bahwa hanya tujuh dari mereka yang memihak China saat ini memiliki suara di Dewan beranggotakan 47 orang di mana resolusi membutuhkan mayoritas untuk disahkan.
"Mereka tidak akan senang dengan itu," kata seorang diplomat.
Negara-negara yang sebelumnya menyuarakan dukungan untuk China dalam masalah hak asasi manusia yang tidak ada dalam daftar saat ini termasuk Nepal, Nigeria, Maroko, dan Uni Emirat Arab meskipun mereka dapat bergabung nanti karena daftar tersebut tetap terbuka.
"Laporan PBB telah membuat banyak negara, khususnya Muslim, untuk tetap diam ..." kata Raphael Viana David dari Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia.
Ada kampanye besar-besaran di pihak China dan negara-negara Barat atas laporan Xinjiang, kata para diplomat.
"Semua orang telah dilobi," kata seorang diplomat, yang mengatakan negaranya tidak akan mendukung kedua pihak.
Advertisement
Laporan PBB
PBB menuduh China melakukan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" dalam laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai tuduhan pelecehan di Provinsi Xinjiang.
Laporan tersebut menilai klaim pelecehan terhadap Muslim Uyghur dan etnis minoritas lainnya, yang dibantah China. Tetapi para penyelidik mengatakan mereka menemukan "bukti yang dapat dipercaya" dari penyiksaan yang mungkin sama dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Laporan tersebut dirilis pada hari terakhir Michelle Bachelet bekerja setelah empat tahun sebagai komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia. Masa jabatannya didominasi oleh tuduhan pelecehan terhadap Uighur.
Laporan timnya menuduh China menggunakan undang-undang keamanan nasional yang tidak jelas untuk menekan hak-hak minoritas dan membangun "sistem penahanan sewenang-wenang".
Dugaan Kekerasan
Dikatakan para tahanan telah menjadi sasaran "pola perlakuan buruk" yang termasuk "insiden kekerasan seksual dan berbasis gender".
Yang lain, kata mereka, menghadapi perawatan medis paksa dan "penegakan diskriminatif kebijakan keluarga berencana dan pengendalian kelahiran".
PBB merekomendasikan agar China segera mengambil langkah-langkah untuk membebaskan "semua individu yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang" dan menyarankan bahwa beberapa tindakan Beijing dapat dianggap sebagai "komisi kejahatan internasional, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan".
Advertisement