Sukses

Prokes COVID-19 Kian Longgar, Korea Selatan Cabut Wajib Masker di Luar Ruangan Per 26 September

Perdana Menteri Han Duck Soo berkata negaranya telah berhasil melewati lonjakan COVID-19. Satu per satu prokes akan dicabut sesuai rekomendasi pakar.

Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan akan mencabut semua aturan wajib masker luar ruangan. Rencananya, kebijakan terkait aturan COVID-19 itu akan diterapkan pada 26 September 2022. Konser K-Pop juga akan terkena dampak karena penonton tak perlu lagi pakai masker.

Dilaporkan Yonhap, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri Han Duck Soo berkata negaranya telah berhasil melewati lonjakan COVID-19. Satu per satu prokes akan dicabut sesuai rekomendasi pakar.

"Kita jelas sudah melampaui momen kritis lonjakan COVID-19," ujar PM Han Duck Soo. "Ke depannya, pemeritah akan melonggaran kebijakan anti-virus risiko rendah secara satu per satu setelah mendapatkan feedback dari para pakar."

Pada Maret 2022, pemerintah Korea Selatan sebenarnya sudah mencabut wajib masker luar ruangan, tetapi acara besar dikecualikan. Warga yang tak memakai masker di acara luar ruangan yang ramai berpotensi terkena denda.

Aturan yang baru akan membolehkan warga tidak bermasker pada acara yang memiliki 50 peserta atau lebih. Acara olahraga dan konser juga tidak lagi wajib masker.

Namun, aturan masker di dalam ruangan tetap diterapkan. PM Han menyorot datangnya musim influenza. Pemakaian masker dalam ruangan diharapkan mengurangi dampak penularan penyakit di Korea Selatan.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Korea Selatan, jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 29 ribu per Jumat 23 September 2022. Rata-rata mingguan adalah 35 ribu kasus. Kasus sempat melonjak jadi 47 ribu kasus pada 20 September 2022.

Total kasus COVID-19 di Seoul mencapai 19,5 persen dari seluruh kasus. Totalnya, ada 24,5 juta kasus COVID-19 di Korea Selatan selama pandemi. Angka kematian mencapai 28 ribu.

2 dari 4 halaman

Satgas: Jangan Tergesa-gesa Nyatakan Bebas Pandemi COVID-19

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan untuk tidak tergesa-gesa menyatakan bebas pandemi COVID-19. Hal ini merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang mengatakan pandemi COVID-19 telah berakhir di Amerika.

Pertimbangan menyatakan pandemi berakhir atau bebas pandemi COVID-19, menurut Wiku harus berdasarkan data dari berbagai negara di dunia, bukan hanya dari satu negara saja. Perkembangan kondisi COVID-19 global 

"Indonesia masih mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan," terangya saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 September 2022.

"Jangan sampai kita tergesa-gesa menyampaikan bebas pandemi, tanpa mengacu pada data dan kondisi COVID-19 terkini dari berbagai negara di dunia."

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pencabutan status pandemi COVID-19 dipegang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam hal ini, keputusan 'pandemi COVID-19 berakhir' di tangan WHO.

"Kewenangan untuk mengakhiri status pandemi merupakan keputusan dari WHO," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com.

Menilik perkembangan situasi COVID-19 global, jumlah kasus mingguan baru tetap stabil selama minggu 12 hingga 18 September 2022 dibandingkan dengan pekan sebelumnya dengan lebih dari 3,2 juta kasus baru dilaporkan.

Jumlah kematian mingguan baru turun 17 persen dibandingkan pekan sebelumnya, dengan lebih dari 9.800 kematian dilaporkan, sesuai data WHO: Weekly epidemiological update on COVID-19 - 21 September 2022 yang terbit pada 21 September 2022.

Pada 18 September 2022, WHO juga mencatat, lebih dari 609 juta kasus dikonfirmasi dan lebih dari 6,5 juta kematian akibat COVID-19 telah dilaporkan secara global.

3 dari 4 halaman

Tetap Waspada, Tak Harus Tergesa-gesa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak mau terburu-buru menyatakan pandemi COVID-19 berakhir, seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Menurutnya, hanya WHO yang bisa menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 selesai.

"Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia dan yang bisa memberikan statement (pernyataan) menyatakan 'pandemi selesai' itu adalah WHO," kata Jokowi kepada wartawan di Gerbang Jalan Tol Gabus Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Selasa (20/9).

Indonesia tetap mewaspadai potensi penyebaran virus Corona. Terlebih, ada beberapa negara yang kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19.

"Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak harus tergesa-gesa, tidak usah segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai," jelas Jokowi.

"Saya kira hati-hati ada di satu dua negara yang COVID-19-nya juga mulai bangkit naik hati-hati, kehati-hatiaan yang harus diterapkan."

4 dari 4 halaman

Belum Ada Bocoran RI Bebas Pandemi

Pada Rabu (21/9/2022), Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Widyawati menyebut, sejauh ini belum ada bocoran terkait kapan Indonesia akan bebas dari pandemi COVID-19.

“Belum ada bocoran, intinya kalau pemerintah sudah sounding (menyuarakan) pandemi berakhir. Tentunya, kita akan memberitahukan kepada masyarakat. Saat ini kebijakan itu belum keluar jadi kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya dalam workshop virtual bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Danone.

Penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker juga harus tetap dilakukan. Upaya ini tak hanya melindungi diri dari paparan virus Corona, tetapi meminimalisasi paparan debu saat melakukan perjalanan.

“Banyak sebetulnya manfaat memakai masker, Maskermu melindungiku, Maskerku melindungimu. Jadi budaya boleh juga, kebiasaan mencuci tangan, kebiasaan makan makanan sehat, hidup bersih sehat, olahraga, itu bagus lho diterusin,” ucap Wiwid, sapaan akrabnya.