Sukses

Gara-Gara Sapi Mejeng di Rel, Jadwal Kereta Pagi di Skotlandia Terhambat

Lagi, seekor sapi berkeliaran di jalur kereta api di Skotlandia dan mengganggu jadwal perlintasan kereta, Kamis, 6 Oktober 2022.

Liputan6.com, Edinburgh - Operator kereta api di Skotlandia kewalahan, beberapa jadwal kereta komuter pagi harus tertunda karena dihadang seekor sapi liar yang berjalan di sepanjang jalur kereta, Kamis, 7 Oktober 2022.

ScotRail memosting foto ke Twitter yang menunjukkan seekor sapi berkeliaran di jalur Milngavie di East Dunbartonshire, Skotlandia, Inggris, sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat.

Dilansir dari situs UPI Odd News, sapi itu terpantau oleh karyawan ScotRail melalui kamera CCTV. Kru segera menuju ke lokasi untuk membujuk sapi itu ke tempat yang aman, kata pihak ScotRail.

Staf ScotRail mengatakan ada penundaan di jalur Milngavie sebagai akibat dari pengembaraan sapi tersebut.

Situs berita Skotlandia The National menyebutkan, ini bukan kali pertama di tahun ini seekor sapi menyebabkan gangguan pada jalur kereta api.

Pada Juni 2022, layanan kereta api dihentikan sementara setelah seekor banteng liar berkeliaran di rel antara Bishopton dan Paisley St. James, Skotlandia.

Pada bulan yang sama, seekor anak sapi terlihat "menunggu kereta berikutnya" di Glasgow.

Hewan itu tertangkap CCTV ScotRail tengah berdiri di rel kereta di luar Stasiun Pollokshaws West.

Pemandangan aneh itu juga diunggah oleh akun Twitter ScotRail, yang menyebutkan hewan itu menunggu kereta berikutnya ke Cowdenbeef --berarti daging sapi dalam bahasa Skotlandia.

2 dari 4 halaman

Nekat Masuk Jalur Kereta Api, Pengendara Motor Harus Bergelantungan Agar Selamat

Tak hanya sapi yang senang menggandakan nyawanya dengan menerobos jalur kereta, manusia juga kerap melakukan hal serupa. 

Perlintasan kereta api seharusnya menjadi jalur yang dilalui dengan hati-hati oleh pengendara sepeda motor dan mobil. Hal ini berkaitan erat dengan kecelakaan yang mungkin saja terjadi.

Penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalur kereta ialah pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik itu menerobos palang atau melintasi rel di luar area peyeberangan. Meski mengetahui benar kereta api tak bisa berhenti secara mendadak, beberapa pengendara tetap nekat melakukan pelanggaran.

Salah satu yang banyak menyita perhatian ialah video yang dibagikan akun Instagaram @fakta.indo pada 1 November 2020. Dalam video tersebut terlihat seorang pria bergelantungan di sebuah tiang untuk menghindari kereta yang melintas.

Tak jauh dari tempatnya menyelamatkan diri, terlihat sebuah motor bebek diletakan terbaring di sisi rel agar tak tertabrak kereta yang melintas.

Meski tak diketahui identitasnya, video tersebut menjadi saksi nekatnya pengendara sepeda motor, karena melintasi jembatan rel kereta api yang memang dikhususkan untuk perlintasan kereta api saja.

3 dari 4 halaman

Warga Gotong Royong Angkut Mobil yang Parkir di Atas Jalur Kereta Api

Sementara itu, beberapa bulan lalu, sebuah mobil parkir sembarangan di atas jalur kereta api. Hal semacam ini sudah terjadi beberapa kali di Solo, Jawa Tengah.

Video yang memperlihatkan momen viral itu diunggah oleh akun TikTok @visitsurakarta_ig pada Jumat (4/3/2022). Akibatnya polisi dan warga sekitar mengangkat paksa mobil itu.

Dalam video yang diunggah terlihat ada mobil Rocky yang diparkir sembarangan di jalur kereta api. Polisi dibantu dengan warga sekitar bergotong royong untuk mengangkat paksa mobil tersebut.

Mereka pun akhirnya berhasil mengangkat bagian depan mobil, sehingga keluar dari jalur kereta api. Setelah itu, mereka bersiap untuk mengangkat bagian bodi belakang.

Sementara itu, terlihat ada kereta api yang gagal melintas gara-gara Daihatsu Rocky tadi. Kereta api berhenti di jalurnya menunggu Rocky itu dipindahkan oleh polisi dan warga.

4 dari 4 halaman

Ngabuburit di Jalur Kereta Api Bisa Kena Denda Rp 15 Juta

Meskipun berbahaya, jalur kereta api agaknya menjadi magnet yang menarik bagi penduduk sekitar untuk sekadar bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit. 

Mengantisipasi hal tersebut, pada Ramadan tahun lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempertegas larangan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api, termasuk ngabuburit. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu (28/4/2021).

Joni mengatakan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," ungkap Joni.

Pada momen Ramadan 2021 itu, banyak masyarakat yang menunggu waktu berbuka, bermain, atau bahkan berjualan di area jalur kereta api. Bahkan ada anak-anak yang menaruh benda asing atau memindahkan batu balas ke atas rel KA yang dapat merusak prasarana kereta api.

Batu balas sendiri tidak boleh diambil karena fungsinya yang sangat vital yaitu untuk meneruskan dan menyebarkan beban bantalan ke tanah dasar, mengokohkan kedudukan bantalan, dan meluluskan air.

“Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan dapat mengakibatkan kereta anjlok,” kata Joni.