Sukses

Tes COVID-19 Tak Lagi Jadi Syarat Masuk Rusia

Rusia menghapus persyaratan untuk menunjukkan tes PCR negatif pada saat kedatangan di negara tersebut.

Liputan6.com, Moskow - Rusia menghapus persyaratan untuk menunjukkan tes PCR negatif pada saat kedatangan di negara tersebut.

Mengutip laporan Anadolu Agency, Rabu (26/10/2022) dari pengumuman Turkish Airlines, penumpang yang memasuki Rusia kini tidak lagi diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 atau hasil tes PCR.

"Perhatian kepada semua penumpang kami yang bepergian ke Rusia; pembatasan COVID-19 yang diterapkan di Rusia telah berakhir," tulis Turkish Airlines di Twitter, Selasa 25 Oktober.

"Memberikan kartu vaksinasi COVID-19 atau tes PCR tidak lagi diperlukan saat memasuki Rusia," kata maskapai milik negara itu.

Kecuali warga negara Rusia, penumpang biasanya diminta untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 dalam bahasa Inggris atau Rusia, tertanggal paling lama dua hari sebelum memasuki negara tersebut.

Sebelumnya, Jepang juga mencabut persyaratan tes COVID-19 pra-keberangkatan bagi para pelancong dan menaikkan batas harian khusus bagi pendatang.

Jepang diketahui memiliki beberapa pembatasan perbatasan terkait pandemi Virus Corona COVID-19 yang paling ketat di antara negara-negara lain.

Dikutip dari laman Channel News Asia 23 Agustus, Jepang sebelumnya mengharuskan para pendatang untuk menunjukkan tes negatif COVID-19 dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

"Batas harian pelancong yang masuk dapat dinaikkan dari 20.000 menjadi 50.000 pada awal bulan depan," Fuji News Network melaporkan.

Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menolak mengomentari waktu pelonggaran perbatasan, dengan mengatakan itu akan tergantung pada kondisi COVID-19 di Jepang dan luar negeri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Turis Asing Jalan-Jalan ke Korea Selatan Tak Perlu Lagi Tes PCR

Pelonggaran kebijakan memasuki suatu negara kian meluas. Salah satunya kembali datang dari Korea Selatan yang menghapus persyaratan tes PCR COVID-19 untuk turis asing yang masuk Negeri Ginseng mulai Sabtu, 1 Oktober 2022, demikian lapor kantor berita Yonhap pada Jumat, 30 September 2022.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (3/10/2022), langkah ini berarti semua pembatasan COVID-19 pada turis yang masuk akan dicabut, kata agensi tersebut. Awal September 2022, Korea Selatan menghapus persyaratan tes COVID-19 pra-keberangkatan wajib untuk turis asing yang masuk.

Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan COVID-19 baru-baru ini karena infeksi di negara itu secara bertahap menurun. Korea Selatan melaporkan 28.497 infeksi COVID-19 baru pada Jumat, 30 September 2022 dibandingkan dengan 29.097 kasus pada minggu sebelumnya.

Proporsi infeksi dari luar negeri juga menurun. Ini menurun menjadi 0,9 persen pada September 2022, dari 1,3 persen bulan sebelumnya. Tingkat kematian subvarian BA.5 cukup rendah, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), mengutip ini sebagai alasan keputusannya untuk melonggarkan tindakan COVID-19.

Tetapi Korea Selatan dapat meningkatkan pembatasan lagi jika melihat munculnya varian virus yang berisiko dan situasi virus global berubah, Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il mengatakan dalam pertemuan tanggapan virus. "Kami berada di tahap akhir pandemi COVID-19. Kami mengharapkan gelombang lain di musim dingin, tetapi kami akhirnya akan mengatasi virus melalui persiapan yang matang," kata Lee.

Selengkapnya di sini...

3 dari 4 halaman

Arab Saudi Cabut Aturan Tes PCR dan Masker di Luar Ruangan

Kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa kebijakan melawan COVID-19. Pemakaian masker di luar ruangan dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak wajib.

Dilaporkan Arab News, Minggu (6/3/2022), aturan itu berlaku secara nasional. Meski demikian, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih harus pakai masker.

Pengunjung yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu lagi melakukan karantina. Tes COVID-19 juga tak diperlukan begitu tiba.

Namun, pengunjung dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan COVID-19.

Masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.

Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (18/4/2022), otoritas Saudi juga mengizinkan jemaah haji dari luar negeri untuk menjalankan rukun Islam kelima tahun ini.

Masjid-masjid di Riyadh yang sempat kosong, kini kembali ramai dengan kehadiran jemaah yang sholat tanpa harus menjaga jarak sosial lagi, seiring pencabutan berbagai pembatasan COVID-19 yang ketat di Arab Saudi.

Setelah penerapan berbagai pembatasan dan aturan menjaga jarak selama dua tahun, warga Saudi akhirnya dipersilakan kembali untuk menjalankan ibadah sholat berjemaah di masjid-masjid, terutama selama bulan suci Ramadan.

Warga Saudi, Ibrahim Al-Ogaily, mensyukuri perkembangan tersebut.

"Berbagai pembatasan telah dicabut dan sholat dengan lebih sedikit tindakan pencegahan sudah diizinkan kembali, sehingga orang-orang kembali bersemangat datang ke masjid dan sholat. Alhamdulillah kita bisa kembali bersemangat mendatangi rumah-rumah Allah," kata Ibrahim Al-Ogail.

4 dari 4 halaman

Masuk Australia Tak Lagi Pakai Hasil Tes PCR COVID-19 Per 17 April 2022

Sementara itu, Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt mengatakan Pemerintah tidak lagi menjadikan tes negatif sebagai syarat untuk masuk ke Australia. Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggall 17 April 2022.

"Melihat persyaratan vaksinasi masih berlaku dan juga penggunaan masker, nasihat dari pihak medis adalah tes COVID-19 tak lagi diperlukan," ujar Greg seperti dikutip dari ABC Australia, Rabu (29/3/2022). 

"Khususnya karena adanya beberapa masalah di sejumlah negara dalam mengakses tes tersebut atau menunjukkan bukti tes."

Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.

"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.

"Ini juga pendapat dari mereka jika kita sekarang mencabut berbagai aturan yang sudah tidak diperlukan lagi."Keharusan menjalankan tes PCR dan menunjukkan hasil tes negatif sebelum terbang ke Australia sudah diberlakukan sejak awal tahun 2021, sebagai upaya menghentikan penyebaran Virus Corona ke Australia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.