Sukses

Aturan Visa Terbaru, Turis Asing Kini Boleh Tinggal di Bali Selama 10 Tahun

Aturan visa terbaru mengatur bahwa turis asing kini boleh tinggal di Bali selama 10 tahun.

Liputan6.com, Bali - Bagi warga asing yang ingin menjadikan Bali sebagai rumah kedua mereka, mereka sekarang dapat melakukannya di bawah kebijakan visa Indonesia baru yang memungkinkan mereka tinggal di Pulau Dewata hingga 10 tahun. 

Di bawah skema visa yang baru, warga asing dapat tinggal selama lima tahun atau 10 tahun dan melakukan berbagai kegiatan asalkan mereka memenuhi persyaratan.

Syaratnya, mereka harus memiliki setidaknya Rp 2 miliar (US$128.400) di rekening bank mereka dan paspor yang berlaku minimal 36 bulan.

“Tujuannya untuk menarik wisatawan asing datang ke Bali dan destinasi lainnya,” kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat peluncuran skema tersebut, Selasa (25/10). 

Peluncuran berlangsung hanya beberapa minggu sebelum Indonesia ditetapkan untuk menjadi tuan rumah KTT Pemimpin Kelompok G20 pada pertengahan November yang akan dihadiri ribuan delegasi di Bali. 

Peraturan baru tersebut akan berlaku pada 25 Desember tahun ini. 

“Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif nonfiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tetap tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia di tengah kondisi perekonomian global yang semakin dinamis,” tambah Ekatjahjana. 

2 dari 4 halaman

Harapan untuk Pariwisata Bali

Skema visa baru, bagaimanapun, diterima dengan reservasi oleh sektor perjalanan Bali. 

Putu Winastra, kepala Bali Tours and Travel Agency menyatakan ketidakpastian tentang bagaimana kebijakan baru akan membantu untuk meningkatkan pariwisata di pulau itu.

“Visa tersebut akan diberikan kepada orang-orang yang tinggal di Bali dalam jangka panjang,” kata Winastra.

3 dari 4 halaman

Bali Jadi Rumah Kedua Turis Australia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Indonesia terutama Bali adalah rumah kedua warga Australia. Pulau Dewata menjadi tujuan wisatawan dari negeri kangguru tersebut.

"Wisman dari Australia ke Indonesia ini banyak sekali, khususnya Bali. Mereka anggap Bali rumah kedua," kata Sandiaga di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Sandiaga mengungkapkan wisman asal Australia menjadi yang terbanyak sejak dibukanya kembali Bali untuk turis asing. Sampai 3 April 63 persen dari 12 ribu wisman yang datang ke Indonesia berasal dari Australia.

"Australia menempati posisi pertama dari 63 persen WNA sedangkan PPLN-nya (WNI) 21,4 persen," kata dia.

4 dari 4 halaman

Tingginya Minat Kunjungan Wisata

Tingginya minat kunjungan wisata dari turis asing ini membuat Sandiaga menetapkan target. Dia ingin tahun ini da 1,4 juta kunjungan wisata dari turis asing berbagai negara. Tak hanya dari sisi kuantitas, wisman yang datang juga harus berkualitas agar pemulihan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lebih cepat.

"Kami langsung menargetkan 1,4 juta wisatawan berkualitas dan wisatanya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.

Untuk mencapai target tersebut, diakui Sandi tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkannya. Salah satunya dari jumlah penerbangan. Dia menilai jumlah penerbangan dari dan ke Australia saat ini masih kurang untuk memenuhi target dan permintaan wisman asal Australia.