Sukses

WNI Rampok Uang di Toko Jepang, Kemlu RI Akan Beri Pendampingan Hukum

Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi kebenaran seorang WNI yang kedapatan mencuri di toko waralaba Jepang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi kebenaran seorang warga negara Indonesia atau WNI yang kedapatan mencuri di toko waralaba Jepang.

Pelaku bernama Regi Charles Farah (25) juga telah mengakui perbuatannya dan Kemlu RI menyebut KBRI Tokyo akan menemui pelaku pada Jumat 4 November untuk melakukan pendampingan hukum.

"Ada tindakan perampokan salah satu convenience store di Tokyo," ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Kemlu RI pada press briefing Kamis (3/11/2022).

"Pada saat itu informasi diterima KBRI Tokyo, dan kemudian KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan saat ini kita telah mendapat jawaban soal akses kekonsuleran yang kita minta."

Judha juga menyebut rencananya Jumat besok akses kekonsuleran akan menemui pelaku.

"Yang bersangkutan melakukan perampokan dan ancaman kepada kasir di convenience store menggunakan deodorant spray dan korek api.

"Kemudian mengambil uang tunai di kasir Rp 3,6 juta, selanjutnya kita lakukan pendampingan hukum ke yang bersangkutan."

2 dari 3 halaman

Laporan dari KBRI Tokyo

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto pada Rabu (2/11) membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu, dikutip dari laman Antara News, Kamis (3/11/2022).

"Ya, benar," katanya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu," katanya.

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pelaku perampokan yang diketahui WNI bernama Regi Carles Farah (25) di Tokyo, Jepang Jumat (28/10).

Regi membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir dan mengancam seorang karyawan wanita dengan semprotan deodoran dan korek api.

3 dari 3 halaman

Pelaku Bawa Kabur Uang

Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen (Rp3,6 juta) dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut.

Pelaku dikabarkan telah mengakui perbuatannya.