Liputan6.com, Jakarta - Setahun yang lalu, tepatnya 26 November 2021, varian Virus Corona COVID-19 yang disebut Omicron B.1.1.529 masuk dalam kategori variant of concern (VoC) atau varian dengan kewaspadaan tinggi.
Varian COVID-19 B.1.1.529 atau yang juga dikenal dengan Varian Omicron merupakan sebuah varian terbaru dari virus SARS-CoV-2. Varian satu ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada awal bulan. Tepatnya pada Selasa, 9 November 2021.
Baca Juga
Menurut situs WHO, Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan ditandai dengan tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi oleh varian Delta.
Advertisement
Dalam beberapa minggu terakhir, infeksi meningkat tajam, bertepatan dengan terdeteksinya varian B.1.1.529. Infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama yang diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.
Pada awal kemunculannya, WHO memasukkan Varian Omicron dalam kategori variant under monitoring (VUM).
Namun, pada Jumat, 26 November 2021, Omicron B.1.1.529 masuk dalam kategori variant of concern (VoC) atau varian dengan kewaspadaan tinggi.
"Varian ini memiliki banyak mutasi, beberapa di antaranya memprihatinkan. Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC lainnya. Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan," demikian informasi yang tercantum di situs WHO.
"Berdasarkan bukti yang menunjukkan indikasi perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan WHO agar varian ini ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron," sambung pengumuman tersebut.
Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) /Kelompok Penasihat Teknis untuk Evolusi Virus SARS-CoV-2 adalah kelompok ahli independen yang memantau dan mengevaluasi evolusi SARS-CoV-2 secara berkala dan menilai apakah mutasi spesifik dan kombinasi mutasi mengubah perilaku virus. TAG-VE diselenggarakan pada 26 November 2021 untuk menilai varian SARS-CoV-2: B.1.1.529.
Varian Omicron, juga dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.529, adalah sebuah varian SARS-CoV-2, sebuah Virus Corona yang menyebabkan COVID-19. Varian yang diwaspadai oleh WHO iini dinamai dari kata Yunani, Omicron.
Saran WHO Terkait Status Mengkhawatirkan Varian Omicron
Terkait status VoC Varian Omicron, WHO melalui situsnya mengimbau negara-negara untuk melakukan sejumlah hal berikut:
- Meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar.
- Kirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID.
- Laporkan kasus/cluster awal yang terkait dengan infeksi VOC kepada WHO melalui mekanisme IHR.
- Jika ada kapasitas dan berkoordinasi dengan komunitas internasional, lakukan investigasi lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang potensi dampak VOC terhadap epidemiologi COVID-19, tingkat keparahan, efektivitas tindakan kesehatan masyarakat dan sosial, metode diagnostik, tanggapan kekebalan, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan.
Selain itu, individu diingatkan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko COVID-19, termasuk langkah-langkah kesehatan masyarakat dan sosial yang terbukti seperti memakai masker yang pas, kebersihan tangan, jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang yang ramai, dan mendapatkan vaksinasi.
Advertisement
Peneliti Sebut 500 Kali Lebih Menular
Menurut seorang pemimpin penelitian di Vienna, Austria Ulrich Elling, Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang 500 persen lebih tinggi dari Varian Delta.
"500 persen lebih menular daripada Delta. Hampir tidak mungkin untuk menahan penyebaran Varian Omicron bahkan dengan lockdown," ujar Ulrich dikutip Express.co.uk pada Minggu, 28 November 2021.
Afrika Selatan pertama kali melaporkan Varian Omicron kepada WHO pada Rabu, 24 November 2021. Varian satu ini disebut juga memiliki banyak mutasi, yang beberapa di antaranya dianggap mengkhawatirkan.
"Ada 100 kali lebih banyak kasus COVID-19 di wilayah Afrika Selatan karena terdampak Varian Omicron dibandingkan dengan sebulan lalu. Kami melihat adanya ledakan kasus infeksi di sana terutama oleh Varian Omicron," kata Ulrich.
Ulrich, menambahkan, penyebaran Varian Omicron dinilai akan jauh lebih cepat daripada varian Delta. Sejauh ini, para ilmuwan belum menemukan tingkat keparahan serta bagaimana efektivitas vaksin terhadap Varian Omicron.
WHO pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu beberapa minggu untuk memahami dampak yang ditimbulkan akibat Varian Omicron tersebut.
Meskipun begitu, seorang pejabat tinggi kesehatan Inggris memperingatkan bahwa vaksin kemungkinan kurang efektif untuk menghadapi Varian Omicron.
Ada Di Mana Saja?
Varian Omicron telah menyebar hampir pada seluruh provinsi di Afrika Selatan. Namun, tak hanya itu, sejauh ini Varian Omicron juga dikabarkan telah ditemukan pada negara-negara lainnya.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, Varian Omicron telah berada di Jerman, Italia, Inggris, Hongkong, Belgia, Botswana, Israel, dan juga Belanda.
Terkait dengan Varian Omicron, beberapa negara juga langsung mengambil tindakan berupa larangan penerbangan dan pembatasan pada pintu masuk dan keluar.
Seperti Inggris, Jepang, Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Swiss, dan Italia yang telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk sebagai antisipasi masuknya Varian Omicron.
Sedangkan di Indonesia sendiri, sebagaimana Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 dan diteken Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, pada Sabtu, 27 November 2021, menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia.
"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," keterangan yang tertulis di SE tersebut.
"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," lanjut edaran tersebut.
Ketentuan-ketentuan itu dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.
Aturan itu mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.
"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulis ketentuan dimaksud.
Advertisement