Liputan6.com, Teheran - Pengadilan di ibukota Iran telah menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 400 orang yang ditangkap pada protes anti-pemerintah, kata seorang pejabat pengadilan.
Dilansir BBC, Rabu (14/12/2022), Jaksa Agung Teheran mengatakan 160 "perusuh" dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun, 80 antara dua dan lima tahun, dan 160 sampai dua tahun atau kurang, kantor berita Mizan melaporkan. 70 lainnya didenda, Ali Alqasimehr menambahkan, tanpa memberikan rincian apapun.
Baca Juga
Hukuman itu terjadi sehari setelah pihak berwenang menggantung orang kedua yang dihukum karena kerusuhan.Â
Advertisement
Pengadilan mengumumkan pada Senin pagi bahwa Majidreza Rahnavard (23) telah dieksekusi di depan umum di kota Mashhad di timur laut.
Pengadilan Revolusi memvonisnya kurang dari dua minggu lalu atas tuduhan "permusuhan terhadap Tuhan" setelah menemukan dia telah menikam hingga mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij paramiliter.Â
Amnesty International mengatakan dia menjadi sasaran persidangan palsu dan bahwa peradilan adalah "alat represi yang mengirim individu ke tiang gantungan untuk menyebarkan ketakutan dan membalas dendam pada pengunjuk rasa yang berani mempertahankan status quo".
Iran dilanda protes terhadap pendirian ulama negara itu selama hampir tiga bulan.Mereka meletus setelah kematian dalam tahanan Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas di Teheran pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya secara "tidak benar".
Pihak berwenang menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan mematikan.
Korban Tewas
Sejauh ini, setidaknya 490 pengunjuk rasa, termasuk 68 anak-anak dan 62 personel keamanan tewas selama kerusuhan, menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA).
Ia juga melaporkan penangkapan lebih dari 18.200 orang sehubungan dengan protes, 3.780 di antaranya telah diidentifikasi.
Pihak berwenang belum mengungkapkan berapa banyak yang telah ditangkap secara nasional. Namun, pejabat kehakiman mengumumkan pada awal November bahwa 1.024 orang telah didakwa sehubungan dengan protes di Teheran.
Mereka mengatakan para tersangka dituduh melakukan "tindakan sabotase", termasuk "menyerang atau membunuh penjaga keamanan" dan "membakar properti publik".
Advertisement
Eksekusi Mati
Kamis lalu, pihak berwenang di Teheran mengeksekusi seorang pria berusia 23 tahun yang dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan"Â menyusul apa yang dikatakan para aktivis sebagai pengadilan yang sangat tidak adil.Â
Mohsen Shekari dituduh menikam dan melukai seorang anggota Basij dan memblokir jalan di ibu kota pada bulan September.
Setelah Majidreza Rahnavard digantung pada Senin, Amnesti Internasional mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 20 orang lain yang berisiko dieksekusi.
Menurut kelompok tersebut, 11 orang telah dijatuhi hukuman mati, tiga orang telah menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati dan berisiko dijatuhi hukuman mati atau mungkin telah dijatuhi hukuman, dan enam orang mungkin sedang menunggu atau menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati.
Kategori terakhir termasuk pesepakbola profesional berusia 26 tahun Amir Reza Nasr Azadani, yang menurut pejabat pengadilan di provinsi Isfahan pada Minggu telah didakwa dengan "baghi", atau "pemberontakan bersenjata".
Nasr Azadani dituduh membunuh tiga personel keamanan di kota Isfahan selama protes pada 16 November.
Perjuangan Bela Hak Wanita
Pada Senin malam, serikat pemain sepak bola global FIFPRO mengatakan "terkejut dan muak" bahwa dia menghadapi kemungkinan hukuman mati "setelah mengkampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya".
Mantan pemain tim nasional Iran terkemuka Ali Karimi, yang telah mendukung protes, men-tweet: "Jangan eksekusi Amir."
Mantan anggota tim nasional lainnya, Voria Ghafouri, ditangkap bulan lalu namun kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Advertisement