Sukses

Kapal Migran Terbalik di Selat Inggris, 4 Orang Tewas

Sebuah kapal kecil yang membawa puluhan migran ilegal terbalik di Selat Inggris Rabu 14 Desember 2022. Migran ilegal di Inggris meningkat drastis sepanjang tahun 2022.

Liputan6.com, London - Sebuah kapal kecil yang membawa puluhan migran terbalik dalam kegelapan di Selat Inggris pada Rabu, 14 Desember 2022, menewaskan empat orang.

Insiden ini meningkatkan seruan pada pemerintah Inggris untuk bertindah lebih dalam usaha mencegah orang mempertaruhkan nyawa mereka dengan mencoba menyeberang salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia itu.

Helikopter dan perahu penyelamat dikirim dari pangkalan di Inggris selatan setelah pihak berwenang menerima laporan tentang sebuah kapal kecil mengalami kesulitan di perairan antara Inggris dan Prancis tepat setelah pukul 3 pagi waktu setempat.

Asosiasi Pers Inggris, mengutip sumber-sumber pemerintah, mengatakan 43 orang diselamatkan, dengan lebih dari 30 orang ditarik dari air. Operasi tersebut dikoordinasikan oleh U.K. Maritime and Coastguard Agency dan melibatkan personel dari Inggris dan Prancis, dikutip dari AP News, Kamis (15/12/2022).

Tidak jelas apakah masih ada orang yang hilang.

"Investigasi sedang berlangsung dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut pada waktunya," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah insiden yang benar-benar tragis."

Pemerintah Inggris berada di bawah tekanan untuk menghentikan para penyelundup yang mengenakan biaya ribuan dolar bagi para migran untuk menyeberangi Selat dengan perahu karet tipis, setelah sedikitnya 27 orang tewas ketika kapal mereka tenggelam pada November tahun lalu.

2 dari 4 halaman

Migran Ilegal Terus Meningkat

Dalam upaya mencegah orang-orang melakukan penyeberangan, Perdana Menteri Rishi Sunak dan pendahulunya telah mengancam akan mendeportasi mereka yang memasuki negara itu secara ilegal, termasuk dari Rwanda.

Namun, jumlahnya terus meningkat karena prospek pekerjaan dan pendidikan di Inggris memikat baik migran ekonomi maupun mereka yang melarikan diri dari perang, penganiayaan, dan kelaparan. Sekitar 44.000 orang telah melakukan perjalanan sepanjang tahun ini, dibandingkan dengan 23.000 sepanjang tahun lalu dan 8.500 pada 2020, menurut angka pemerintah.

Sunak berjanji akan menghapus timbunan (backlog) permohonan suaka dan mengumumkan langkah-langkah baru yang bertujuan membatasi jumlah migran yang melintasi Selat, Selasa (13/12/2022).

Dia berencana untuk memperkenalkan undang-undang awal tahun depan untuk memastikan orang yang datang secara ilegal tidak dapat tinggal di negara itu.

Perdana menteri Inggris itu juga mengatakan, dia menambahkan ratusan pekerja untuk memproses klaim suaka dan menyelesaikan backlog, diperkirakan lebih dari 143.000 aplikasi yang tertunda, pada akhir tahun 2023. Staf tambahan juga akan fokus pada pemindahan cepat migran Albania yang berasal dari sebuah negara yang dianggap aman oleh Inggris tetapi melintasi Selat dengan jumlah yang meningkat, kata Sunak.

3 dari 4 halaman

Uni Eropa Akan Sanksi Perusahaan Transportasi yang Bantu Migran Ilegal

Permasalahan terkait migran juga menjadi perhatian Uni Eropa.

Tahun lalu, Komisi Eropa telah mengusulkan langkah-langkah yang ditargetkan untuk memberi sanksi pada perusahaan transportasi yang dikatakan telah membantu menyelundupkan orang ke Uni Eropa (UE) melalui Belarus.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan pada Selasa, 23 November 2021.

Berbicara kepada Parlemen Eropa, von der Leyen mengatakan bahwa langkah-langkah itu akan membuat daftar hitam perusahaan transportasi mana pun yang terlibat dalam membantu memindahkan migran dari mengakses wilayah udara UE, mendarat di bandara, tiba di pelabuhan, atau melintasi wilayah UE.

"Ada agen perjalanan khusus yang menawarkan penawaran lengkap: visa, penerbangan, hotel, taksi dan bus ke perbatasan. Mari kita perjelas: para migran ini disesatkan dengan janji palsu," katanya.

Wakil Presiden Komisi Margaritis Schinas mengatakan, situasinya adalah orang-orang ini hanya menjual kebohongan dan bekerja bersama jaringan penyelundupan internasional. "Ini bukan ancaman atau krisis migrasi, ini masalah keamanan, jadi kita harus menghadapinya seperti itu," tambah Schinas.

Jika diadopsi, langkah-langkah tersebut akan menambah tekanan pada Belarus untuk meredakan krisis migran di negara-negara Uni Eropa yang berbatasan dengan Belarus, termasuk Latvia, Lithuania dan Polandia.

Pekan sebelum itu, Presiden Rusia Vladimir Putin dan mitranya dari Belarus Alexander Lukashenko meminta UE untuk bekerja sama dengan Minsk untuk menyelesaikan krisis migran selama berbulan-bulan yang telah menewaskan lebih dari 10 orang.

4 dari 4 halaman

Lagi Boat Pengangkut Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia Tenggelam

Masalah migran yang terus berulang itu juga menjadi permasalahan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Peristiwa kapal membawa Pekerja Migran Indonesian (PMI) ilegal tenggelam kembali terjadi di Perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia Kamis 20 Januari 2022. Dalam insiden itu, dari total 27 penumpang, 19 selamat dan 5 orang dinyatakan tewas tenggelam dan 3 tidak ditemukan.

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, tercatat sudah 3 kali kejadian serupa yang menelan 33 orang tewas tenggelam disapu gelombang tinggi dan angin kencang. Hanya 2 bulan saja.

Informasi di lapangan menyebutkan korban selamat dari insiden tersebut ada 19 orang, 9 laki-laki dan 10 orang perempuan, seluruhnya masih diperiksa di APMM Kota Tinggi, Johor. Sedangkan 5 orang perempuan meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Sultanah Aminah Johor Bahru, sementara 3 orang korban belum ditemukan.

"Untuk mengurai masalah PMI ilegal, bukan hanya di lautan tetapi sejak di daratan," kata Kepala Bagian Humas Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita.

Berdasarkan laporan awal, kapal tersebut diduga berangkat dari Desa Busung, Pantai Lobam, Bintan, Kepri, sekitar jam 01:00 WIB. Dugaan awal speed boat yang membawa PMI alami kecelakaan sekitar pukul 03:00 WS, saat menyusuri Teluk Ramunia dalam perairan Malaysia.

Selengkapnya klik di sini ...

 

Penulis: Safinatun Nikmah