Sukses

22 WNI di Luar Negeri Berhasil Diselamatkan dari Hukuman Mati

Kementerian Luar Negeri berhasil menyelamatkan ratusan WNI dalam berbagai kasus di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berhasil menyelamatkan ratusan WNI di luar negeri. Hal ini disampaikan langsung oleh Menlu RI, Retno Marsudi dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2023. 

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, lebih dari 30 ribu kasus pelindungan WNI telah berhasil diselesaikan.

Lebih spesifik, ini termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat scam online dari Kamboja, pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati hingga evakuasi 133 WNI dari Ukraina. 

"Termasuk fasilitasi pengembalian hak finansial WNI di luar negeri senilai lebih dari 120 miliar rupiah," ujar Menlu Retno dalam pidatonya di acara PPTM di Gedung Kemlu RI, Rabu (11/1/2023).

Menlu Retno turut mengatakan bahwa upaya pencegahan masih terus harus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini mengingat banyaknya WNI yang bekerja di kedua negara tersebut, dan menjadi dua negara dengan tingkat konsentrasi PMI dengan tingkat permasalahan tinggi. 

Masih terkait WNI, Indonesia mendorong pembentukan norma internasional. 

"Ini terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional," lanjutnya kemudian. 

Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI. 

2 dari 4 halaman

Kesepakatan Jokowi dan Anwar Ibrahim

Masih terkait soal pelindungan WNI, Indonesia menjunjung tinggi keselamatan pekerja migran di luar negeri. 

Pembicaraan tersebut turut menjadi topik utama dalam diskusi Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim beberapa waktu lalu. 

Kedua kepala negara bersepakat untuk menyelesaikan masalah soal isu TKI.

PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, masalah TKI jadi problem menahun yang turut meregangkan hubungan Indonesia-Malaysia. Oleh karenanya, ia menyampaikan komitmen untuk menuntaskan perkara itu.

"Jadi soal TKI ini yang mengguris perasaan ramai rakyat Indonesia, bukan saja pemerintah, dan saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama," ujarnya dalam sesi konferensi pers bersama Presiden Jokowi, Senin (9/1/2023).

3 dari 4 halaman

Nasib TKI Harus Dibela

Anwar Ibrahim menyatakan, nasib TKI harus dibela lebih menyeluruh, termasuk dengan menyentuh pihak agen penyalur tenaga kerja.

"Saya dapat pengakuan untuk mempastikan kerja-kerja agency pekerja ini  harus hanya sekadar memfasilitasi (TKI), dan tidak mengambil keuntungan berlebihan untuk menekan pekerja di peringkat bawahan," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Sistem Perekrutan Harus Dibenahi

Komitmen senada dilontarkan Jokowi, yang menyambut baik komitmen PM Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Jokowi sangat berharap adanya one chanel system untuk perekrutan dan penempatan TKI benar-benar bisa dijalankan antara kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Malaysia.

"Saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning Center di Semenanjung (Malaysia) untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia," tutur Jokowi.