Sukses

Malaysia hingga Iran Larang Perayaan Hari Valentine, Bagaimana dengan Arab Saudi dan Indonesia?

Sejumlah negara terang-terangan melarang perayaan Hari Valentine, namun ada pula yang mulai melunak.

Liputan6.com, Jakarta - Bunga, cokelat atau barang-barang dengan simbol hati telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari perayaan Hari Valentine. Namun, perayaan yang juga dilabeli hari kasih sayang itu dianggap tabu bahkan ilegal di sejumlah negara, yang sebagian besar mengaitkannya dengan penyebaran budaya Barat.

Dari Pakistan hingga India, berikut daftar negara yang melarang Valentine's Day seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. Pakistan

Larangan terhadap perayaan Hari Valentine diperkenalkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad pada tahun 2018, setelah muncul sebuah petisi dari seorang warga negara yang mengatakan libur pada 14 Februari adalah impor budaya dari Barat dan "bertentangan dengan ajaran Islam".

Sebelumnya, pada tahun 2016, presiden berkuasa saat itu Mamnoon Hussain mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan Valentine's Day karena itu tidak ada hubungannya dengan budaya Pakistan.

2. Malaysia

Pada tahun 2005, Dewan Fatwa Malaysia menyatakan Hari Valentine bertentangan dengan Islam karena memiliki "unsur-unsur kekristenan".

2 dari 4 halaman

Valentine's Day Dicap Simbol Amoralitas

3. Iran

Republik Islam Iran telah secara resmi melarang Hari Valentine sejak tahun 2010, mencapnya sebagai upaya mempromosikan budaya Barat, simbol amoralitas, dan dekadensi.

4. India

Valentine's Day tidak secara resmi dilarang di India, tetapi mendapat penolakan keras dari kelompok ekstremis Hindu. Kampanye anti-Valentine bahkan diluncurkan via media sosial pada 2020, menargetkan sekitar 518 juta warga India sebagai pengguna aktif.

Mereka yang bersikeras merayakan Hari Valentine diancam bahkan diserang, termasuk dengan cara dipotong rambutnya atau dicoret wajahnya.

Pada tahun 2015, sebuah partai politik Hindu sayap kanan mengancam akan memaksa orang-orang yang menggunggah simbol-simbol kasih sayang di media sosial berkenaan dengan Valentine untuk menikah.

3 dari 4 halaman

Lalu, Bagaimana dengan Arab Saudi?

Arab Saudi dinilai mulai melonggarkan aturannya terkait perayaan Hari Valentine setelah Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) secara perlahan mengambil alih kekuasaan. Sebelumnya, perayaan semacam itu dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

MBS membubarkan komite negara untuk promosi kebajikan dan pencegahan kejahatan, sebuah departemen yang ditugaskan untuk menegakkan norma-norma agama yang ketat, pada tahun 2016. Sejak saat itu, Al Arabiya melaporkan, masyarakat Arab Saudi leluasa merayakan Valentine's Day.

Tahun 2019 tercatat sebagai tahun pertama di Arab Saudi, di mana tidak ada perintah larangan publik terhadap penjualan kado Valentine. Hal tersebut berbanding terbalik dengan tahun 2008, di mana otoritas mengumumkan fatwa yang melarang toko-toko menjual benda berwarna merah dan kado Valentine lainnya.

Saat itu, restoran-restoran juga diperingatkan agar tidak "menciptakan suasana Valentine", sementara para guru mewanti-wanti siswa agar tidak merayakan Hari Valentine.

4 dari 4 halaman

Perayaan Valentine di Indonesia

Tidak ada hukum resmi yang melarang perayaan Hari Valentine di Indonesia. Namun, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, memperingatkan umat Islam bahwa merayakan Hari Valentine hukumnya haram. Alasannya adalah Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam.

Selain itu, larangan terkait Hari Valentine bersumber dari sejumlah kebijakan pemerintah daerah, seperti misalnya larangan yang diumumkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Kotamadya Banda Aceh, Kabupaten Bogor, dan beberapa lainnya.