Liputan6.com, Washington - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan tiga hal terkait isu Palestina dalam pertemuan (open debate) Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (18/01/2023).
"Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait dampak legal pendudukan Israel di Palestina. Berbagai laporan, mekanisme, dan resolusi PBB telah dikeluarkan. Dunia tidak bisa bersikap business as usual. Harus dipastikan adanya tindak lanjut nyata atas hal ini," ungkap Menlu Retno seperti dikutip dari situs web Kemlu RI, Kamis (19/1).
Baca Juga
Sementara itu, yang kedua adalah pentingnya menyusun langkah konkret untuk mencapai solusi damai. Menlu Retno meminta Israel menghentikan provokasi, menghormati hukum internasional, dan melanjutkan proses damai untuk mencapai solusi dua negara, sesuai ketentuan internasional.
Advertisement
"Ketiga, masyarakat internasional harus memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Tahun 2023 diprediksi dunia akan alami resesi. Lebih dari dua juta rakyat Palestina memerlukan bantuan kemanusiaan. Demi kemanusiaan kita tidak boleh membiarkan rakyat Palestina menderita dalam diam khususnya di tengah situasi sulit saat ini," ujar Menlu Retno.
2022 Tahun Paling Mematikan
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen PBB yang diwakili Special Coordinator untuk Palestina Tor Wennesland menyampaikan situasi di Palestina masih jauh dari kondusif. Kekerasan, perusakan properti, dan pengusiran warga Palestina terus terjadi. Bahkan, tahun 2022 menjadi tahun yang paling mematikan dan memakan paling banyak korban warga Palestina sejak 2005.
"Tahun 2023 harus menjadi tahun kemajuan dalam menyelesaikan isu Palestina. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengakhiri okupasi Israel selamanya," tegas Menlu Retno.
Advertisement
Dipimpin Jepang
Pertemuan DK PBB kali ini dipimpin Jepang selaku Presiden DK PBB. Selain 15 anggota DK PBB, 29 negara juga hadir dan ikut menyampaikan pernyataan, termasuk Palestina dan Israel.
Mayoritas negara menyoroti situasi di Palestina yang tidak kunjung membaik, serta mendorong dimulainya kembali proses damai guna mencapai solusi jangka panjang isu Palestina.