Sukses

Gedung Putih: Status Darurat COVID-19 di Amerika Serikat Berakhir 11 Mei

Dicabutnya status tersebut membuat dana yang diperuntukkan bagi subsidi obat-obatan, asuransi kesehatan, dan jenis bantuan pemerintah lainnya terkait pandemi juga ikut berakhir.

Liputan6.com, Washington - Gedung Putih pada Senin (30/1/2023) mengatakan, status darurat nasional dan darurat kesehatan masyarakat akibat COVID-19 akan secara resmi berakhir pada 11 Mei 2023. Keduanya diberlakukan saat Amerika Serikat dipimpin Donald Trump.

Status darurat kesehatan masyarakat dinyatakan pada 31 Januari 2020, sementara status darurat nasional pada 13 Maret 2020.

Dicabutnya dua status tersebut membuat dana yang diperuntukkan bagi subsidi obat-obatan, asuransi kesehatan, dan jenis bantuan pemerintah lainnya terkait pandemi juga ikut berakhir. Dalam praktiknya, sebagian dari program bantuan pemerintah telah mengering menyusul penolakan dari Kongres. Demikian seperti dikutip dari France 24, Selasa (31/1).

Sementara itu, perdebatan yang tersisa sekarang sebagian besar politis. Partai Republik yang saat ini mengendalikan Kongres dilaporkan tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang akan berusaha mengakhiri darurat nasional pada 1 Maret dan darurat kesehatan masyarakat pada 11 April.

2 dari 2 halaman

Dampak Signifikan

Gedung Putih menentang rencana Kongres, mengungkapkan bahwa pembatalan mendadak dari dua status darurat akan memiliki dampak yang sangat signifikan pada sistem kesehatan negara dan operasional pemerintah. Itu juga mencakup kekacauan dan ketidakpastian di seluruh sistem perawatan kesehatan.

"Rumah sakit dan panti jompo yang mengandalkan fleksibilitas yang dimungkinkan oleh status darurat akan jatuh ke dalam kekacauan tanpa waktu yang memadai untuk melatih staf dan menyusun proses penagihan baru," demikian bunyi pernyataan Gedung Putih.

Gedung Putih menambahkan bahwa alasan lain pencabutan dua status dilakukan pada Mei adalah untuk memberikan waktu kepada pemerintah mempersiapkan dampak keputusan tersebut terhadap imigrasi di perbatasan AS-Meksiko yang bermasalah.

Peraturan yang dikenal sebagai Title 42, saat ini berlaku untuk mengizinkan pengusiran cepat migran tidak berdokumen. Langkah tersebut legal dengan adanya status darurat kesehatan.

Dengan demikian, mengakhiri status darurat secara mendadak akan menghasilkan aliran deras migran.

Gedung Putih mengatakan ingin mengakhiri Judul 42 dan menggantinya dengan mekanisme hukum yang berbeda untuk mengendalikan arus imigran, tetapi perlu waktu untuk melakukan ini.