Liputan6.com, Adelaide - Sejumlah pemimpin bisnis dan pemerintahan berkolaborasi dalam Forum Bali Process untuk memerangi perbudakan modern melalui pilar transparansi rantai pasokan, perekrutan yang etis, dan ganti rugi pekerja. Mereka berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan kerangka hukum, mengatasi permasalahan skala perbudakan modern, dan memajukan upaya jangka panjang untuk memberantas human trafficking atau perdagangan manusia.Â
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang menjadi salah satu pembicara dalam Forum Bali Process di Adelaide, Australia, mengatakan tindak pidana perdagangan manusia semakin kompleks dan pelakunya semakin canggih. "Mereka menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka sehingga semakin sulit diidentifikasi. Para korban, khususnya perempuan, semakin rentan mengalami kekerasan," kata Retno, Jumat (10/2/2023).
Ia pun memberikan tiga solusi untuk memerangi kejahatan perdagangan manusia yang harus menjadi fokus Bali Process. "Pertama memperkuat upaya pencegahan. Kedua, memerangi penyalahgunaan teknologi. Ketiga, mengoptimalkan dampak kerja dari Bali Process."
Advertisement
Berdasarkan perkiraan dari United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR), sekitar 10,9 juta orang di Asia Pasifik terancam terusir paksa pada 2023 karena masalah ekonomi, konflik, maupun perubahan iklim. Untuk itu, Retno menekankan pentingnya penyelesaian bersama untuk mengatasi masalah tersebut.Â
Retno juga menyatakan pentingnya keterlibatan sektor bisnis dalam menangani masalah perdagangan manusia. Perdagangan manusia dan kejahatan transnasional tidak bisa hanya diatasi oleh pemerintah saja. Kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk membantu mengatasi masalah penyelundupan dan perdagangan serta kejahatan transnasional.
"Semua pihak harus memiliki spirit untuk membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan dan dieksploitasi," ungkap Retno.
Pengusaha Harus Bekerja Sama Perangi Perbudakan Modern
Sementara itu, Dr. Andrew Forrest AO, Ketua Fortescue dan Wakil Ketua Forum Bisnis Australia, menyatakan, sektor bisnis harus menjadi pemimpin dalam upaya global untuk memerangi perbudakan modern. "Perusahaan harus mengutamakan orang dan memastikan bahwa mereka yang paling rentan dilindungi, tidak hanya dalam tenaga kerja sendiri tetapi juga dalam seluruh rantai pasokan."
Garibaldi Thohir, Chief Executive Officer Adaro Energy dan Indonesia's Business Co-Chair menambahkan, "Kita harus berkontribusi pada upaya global untuk memerangi perdagangan manusia, kerja paksa, dan praktik perbudakan modern. Penting bagi kita untuk mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang sah, dan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak buruh."
"Pengusaha harus bekerja sama untuk meningkatkan standar tenaga kerja, dan terus meningkatkan praktik untuk memerangi eksploitasi. Bersama-sama, kita bisa dan kita akan," imbuhnya.
Estimasi Global 2021 menunjukkan bahwa hampir 50 juta orang hidup dalam perbudakan modern pada hari tertentu. Asia Pasifik adalah kawasan terbesar di dunia yang mewakili 56% populasi dunia dan bertanggung jawab atas lebih dari separuh total global orang yang terjebak dalam kerja paksa.
Forum Bali Process pun berkomitmen akan terus bekerja sama untuk memerangi perbudakan modern dan memajukan upaya jangka panjang untuk memastikan bahwa orang-orang di seluruh dunia hidup dengan hak dan martabat yang sama.
Advertisement
Tentang Forum Bali Process
Bali Process merupakan forum tingkat menteri 2 tahunan untuk membahas berbagai informasi, kebijakan, dan kerja sama praktis di kawasan dalam mengatasi penyelundupan manusia, perdagangan manusia, dan kejahatan transnasional.
Bali Process Ministerial Conference (BPMC) didirikan oleh Indonesia dan Australia pada 2002, dimana kedua negara jadi ketua bersama.
Sejak dibentuk 21 tahun silam, Bali Process telah memiliki 49 anggota, terdiri dari 4 organisasi internasional dan 45 negara.
Adapun empat organisasi internasional yang menjadi anggota yakni ILO (Organisasi Perburuhan Internasional), IOM (Organisasi Internasional untuk Urusan Kemigrasian), UNHCR (Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi), dan UNODC (Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan).
Sementara 45 negara anggota antara lain, Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei Darrussalam, Fiji, Filipina, Hong Kong, India, Indonesia, Iran, Iraq, Jepang, Kamboja, Kepulauan, Solomon, Kiribati, Korea, Selatan, Korea Utara, Laos, Macau, dan Malaysia.
Kemudian Maldives, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, New Caledonia, New Zealand, Pakistan, Palau, Papua New Guinea, Samoa, Singapura, Sri Lanka, Suriah, Thailand, Timor-Leste, Tiongkok, Tonga, dan Turki.
Selain itu juga Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Vanuatu, Vietnam, dan Yordania.
Infografis Dugaan Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing
Advertisement