Liputan6.com, Singapura - Kematian seorang pria berusia 28 tahun, 21 hari setelah vaksinasi COVID-19, telah dinyatakan sebagai kesalahan medis. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Jumat (17/2/2023).
"Ini adalah kematian pertama terkait vaksinasi COVID-19 secara lokal," kata MOH dalam siaran pers seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (18/2).
Baca Juga
Warga negara Bangladesh itu menerima dosis pertama vaksin COVID-19 Moderna/Spikevax pada 18 Juni 2021 dan meninggal pada 9 Juli setelah pingsan di tempat kerja sebelumnya pada hari itu.
Advertisement
MOH menjelaskan, Koroner Negara pada Rabu mengesahkan penyebab kematian pria itu sebagai miokarditis dan Koroner Negara juga menemukan bahwa pada keseimbangan probabilitas, kemungkinan terkait dengan vaksinasi COVID-19.
Di bawah Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin yang disediakan oleh MOH, bantuan keuangan satu kali sebesar 225.000 dolar Singapura akan diberikan kepada keluarganya.
MOH mengatakan sedang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan kepada keluarganya dan memfasilitasi kelengkapan dokumen pengajuan mereka.
"Hingga saat ini, lebih dari 17 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di Singapura melalui Program Vaksinasi Nasional," kata kementerian tersebut.
Â
Simak video pilihan berikut:
Advertisement
Kasus yang Jarang Terjadi
Menurut pembaruan keamanan vaksin terbaru oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), MOH mengatakan insiden miokarditis tetap jarang terjadi dengan tingkat pelaporan 0,1 per 100.000 dosis (atau 0,0001 persen) untuk vaksin bivalen; dan 1,1 per 100.000 dosis (atau 0,0011 persen) untuk seri vaksinasi utama vaksin monovalen.
Sebagai tindakan pencegahan, sejak September 2021, orang yang divaksinasi disarankan untuk menghindari aktivitas fisik berat atau olahraga selama dua minggu setelah vaksinasi untuk mengurangi potensi risiko miokarditis.
"Orang dengan ketidaknyamanan dada, detak jantung abnormal atau gejala lain yang muncul setelah vaksinasi, harus segera mencari perhatian medis," kata MOH.
"Ini akan memungkinkan diagnosis dini dan manajemen medis yang tepat dari setiap efek samping parah yang mungkin terjadi setelah vaksinasi."
MOH, Komite Ahli Vaksinasi COVID-19 dan HSA akan terus memantau efek samping serius terkait vaksin dengan cermat, kata kementerian itu.
Â
Singapura Cabut Seluruh Pembatasan COVID-19
Sementara itu, Singapura menghapus semua aturan pembatasan COVID-19 mulai Senin depan 13 Februari 2023, ketika negara itu menurunkan peringatan penyakitnya ke level terendah.
Menurut pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura, aturan ini diputuskan lantaran situasi pandemi COVID-19 yang membaik secara global dan rendahnya dampak kasus impor ke Singapura.
Dikutip Channel News Asia, Jumat (10/2/2023), Singapura juga akan menghapus hampir semua pembatasan COVID-19 yang ada, seperti mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum.
Setelah seluruh aturan dihapuskan, semua turis, termasuk yang tidak divaksinasi, tidak lagi perlu menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 sebelum memasuki Singapura. Ditambah lagi, pengunjung yang tidak divaksinasi juga tidak perlu lagi membeli asuransi perjalanan COVID-19.
Advertisement