Â
Liputan6.com, Tel Aviv - Parlemen Israel mengesahkan undang-undang baru yang mempersulit pengadilan untuk mencopot perdana menteri yang dianggap tidak layak menjabat pada Kamis (23/3/2023). Langkah tersebut dianggap demi memuluskan kepentingan petahana, Benjamin Netanyahu, yang tengah menghadapi proses hukum atas tiga kasus terkait suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Baca Juga
Beberapa jam setelah pemungutan suara, demonstran memulai apa yang mereka sebut sebagai hari kelumpuhan.
Advertisement
Puluhan ribu demonstran berkumpul di Tel Aviv dan sejumlah kota lain, memblokir jalan-jalan utama. Polisi menggunakan meriam air dan mengirim petugas untuk membubarkan kerumunan di jalan raya Tel Aviv yang sibuk dan mengatakan mereka telah menangkap puluhan orang di seluruh negeri karena menyebabkan gangguan publik.
Di tengah gejolak politik yang berkembang di dalam negeri, Netanyahu sendiri melawat ke Inggris. Dia bertolak pada Kamis dan dijadwalkan menggelar pertemuan dengan PM Rishi Sunak pada Jumat (24/3).
Netanyahu bersumpah akan melakukan segalanya untuk menenangkan situasi hingga mencapai solusi yang dapat diterima baik oleh pendukung maupun kritikusnya.
"Kita tidak bisa membiarkan perselisihan apapun membahayakan masa depan kolektif kita," kata Netanyahu seperti dilansir BBC.
Tahapan reformasi peradilan berikutnya menurut Netanyahu adalah memberi pemerintah kendali penuh atas komite yang akan menunjuk hakim. Dia mengatakan bahwa perundangan terkait itu akan disahkan parlemen pekan depan.
Merusak Demokrasi
Pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri Israel Yair Lapid menolak janji-janji Netanyahu, menyebutnya sebagai kebohongan.
"Hentikan upaya untuk mengubah kita menjadi negara yang tidak demokratis," desak Lapid. "Dengarkan ratusan ribu patriot setia yang turun ke jalan."
Pemimpin Partai Persatuan Nasional yang juga mantan menteri pertahanan Benny Gantz men-twit bahwa dia percaya banyak orang di parlemen Israel menentang perubahan tersebut.
"Malam ini jelas tanpa keraguan bahwa kudeta akan sangat merusak demokrasi dan masyarakat Israel," kata Gantz. "Ini akan menjadi pelanggaran langsung terhadap keamanan Israel dan kurangnya tanggung jawab nasional."
UU Ketidakmampuan, yang disahkan dengan 61 suara banding 47 di parlemen Israel yang memiliki 120 kursi setelah perdebatan panas, mencegah seorang perdana menteri dinyatakan tidak layak menjabat oleh jaksa agung. UU tersebut menetapkan bahwa hanya perdana menteri atau tiga per empat dari kabinet yang dapat menyatakan mereka tidak layak memegang jabatan atas dasar fisik atau psikologis.
Â
Â
Advertisement