Liputan6.com, Newport News - Kabur dari penjara dengan membuat lubang menggunakan sikat gigi? Nyata adanya!
Cara melarikan diri dari penjara ala film kartun ini terjadi di penjara Virginia. Dilakukan oleh dua narapidana yang melubangi dinding sel mereka untuk kabur dari penjara Newport News.
Mengutip dari AP, Minggu (26/3/2023), dua narapidana tersebut memang berhasil membuat lubang dan melarikan diri, sayangnya hanya beberapa jam kemudian mereka sudah digiring kembali ke dalam tahanan.
Advertisement
Menurut pernyataan dari kantor Sheriff Newport News, pihak berwenang mendapati dua pria, usia 37 tahun dan 43 tahun, hilang dari sel mereka di penjara Newport News sewaktu pengecekan rutin pada Senin (22/3/2023) malam.
Baca Juga
Investigasi awal menemukan bahwa dua narapidana kabur itu memanfaatkan kelemahan konstruksi penjara.
Tentu saja, lemahnya konstruksi bangunan tidak memerlukan alat canggih untuk hanya sekedar membuat lubang.
Mereka menggunakan alat yang terbuat dari sikat gigi dan benda logam untuk mengakses besi beton di antara dinding, kemudian menggunakan besi beton tersebut untuk melarikan diri.
Berdasarkan laporan, setelah dua narapidana tersebut berhasil menembus sel, mereka lalu memanjat pembatas di sekitar penjara untuk benar-benar melarikan diri dari kawasan penjara.
Pihak berwenang sempat meminta bantuan dari publik atau warga sekitar untuk menemukan dua narapidana tersebut dan benar saja, polisi berhasil menemukan dua narapidana tersebut dengan bantuan warga setempat.
Beberapa Jam Kemudian Langsung Ditemukan
Di malam hari mereka kabur, Selasa (23/3/2023) paginya mereka sudah berhasil ditemukan di dekat sebuah restoran pancake, IHOP, di Hampton.
Ditemukannya dua narapidana tersebut adalah berkat seorang pelanggan IHOP yang menelepon polisi.
Polisi bersyukur warga setempat membantu mengakhiri pencarian mereka, “Seperti yang kami selalu katakan, 'Lihat sesuatu, katakan sesuatu,'” kata Sheriff Gabe Morgan, mengapresiasi pelanggan restoran yang menelepon mereka.
Kasus ini menjadi teguran bagi pihak penjara untuk memperketat keamanan dan memeriksa kembali celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk melarikan diri oleh para narapidana.
Saat ini, kantor sheriff sedang melakukan penyelidikan guna mencegah adanya pelarian lain di masa depan.
Beberapa waktu ke belakang, kantor sheriff tengah disibukkan oleh kasus-kasus lainnya. Di antaranya yaitu kasus penghinaan terhadap pengadilan, pelanggaran masa percobaan, penipuan kartu kredit, pemalsuan, dan pencurian besar-besaran.
Kasus pelarian ini nantinya akan segera diproses.
Advertisement
Penjara di Meksiko Diserang, Puluhan Narapidana Kabur
Berbeda dengan kisah pelarian dua narapidana penjara Virginia, di Meksiko puluhan narapidana berhasil kabur akibat penyerangan.
Puluhan narapidana telah melarikan diri dari penjara di Meksiko utara setelah pria bersenjata, yang diduga anggota kartel narkoba, menembaki fasilitas tersebut.
Dilansir BBC, Senin (2/1/2022), orang-orang itu tiba di luar penjara negara bagian Chihuahua tak lama setelah pukul 07:00 waktu setempat dengan kendaraan lapis baja dan mulai menembaki para penjaga, kata pihak berwenang.
Usai kejadian, sepuluh orang tewas, bersama dengan empat tahanan, selama serangan brutal di kota perbatasan Ciudad Juarez.
Polisi mengatakan sekitar 24 narapidana melarikan diri.
Perkelahian di dalam penjara, di mana narapidana dari berbagai kelompok kriminal dan kartel narkoba ditempatkan di blok sel terpisah, juga menyebabkan 13 orang terluka. Empat dari mereka dirawat di rumah sakit, kata otoritas penjara.
Di luar, para kerabat berkumpul, saling berpelukan dan menangis sambil menunggu kabar. Seorang wanita mengatakan para penyerang berpakaian hitam, bersenjata lebih baik daripada polisi, dan menembaki setiap kendaraan yang lewat.
Tentara dan garda nasional pun telah dipanggil untuk mendukung otoritas lokal setelahnya.
Kabur 4 Hari, Narapidana Lapas Palangka Raya Ditangkap di Sampit
Narapidana satu ini membutuhkan waktu empat hari untuk kemudian ditemukan di Sampit.
Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang dari empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya yang kabur di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (7/3/2023).
Setelah empat hari dilakukan pengejaran, narapidana berinisial J ditangkap di Perumahan Karyawan H8, PT Agro Bukit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sementara tiga narapidana lainnya, masih terus dilakukan pengembangan.
"Betul satu napi atas nama J berhasil kami amankan," ujar Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Narapidana tersebut ditangkap akibat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sementara, dirinya memiliki sisa masa tahanan 4 tahun, 6 bulan, 6 hari.
Pada lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra, mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan ragu untuk memberikan informasi jika melihat narapidana tersebut.
"Kami sudah sampaikan risikonya jika membantu mereka dalam pelarian, kami akan tindak tegas," ungkap Hendra.
Bahkan, Hendra mengingatkan kepada para narapidana yang kabur agar kembali ke Lapas atau menyerahkan diri guna melaksanakan atau menjalani hukumannya. Jika tidak kooperatif, maka hak yang dimiliki narapidana akan dicabut.
Advertisement