Sukses

Polisi Dubai Tangkap 88 Pedagang Kaki Lima Sejak Awal Ramadhan, Disebut Melanggar Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat

Otoritas Dubai memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli sayuran, buah-buahan, dan produk makanan lainnya dari pedagang kaki lima atau kendaraan tanpa izin yang diparkir di jalan-jalan umum.

Liputan6.com, Abu Dhabi - Sejak awal bulan suci Ramadhan, Departemen Pengendalian Penyusup di Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), bekerja sama dengan kantor polisi dan mitra strategis lainnya, telah menangkap 88 pedagang kaki lima dan menyita beberapa kendaraan yang digunakan untuk menjual buah dan sayuran secara ilegal.

Tindakan para pedagang kaki lima itu disebut melanggar peraturan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Direktur Departemen Pengendalian Penyusup di Departemen Investigasi Kriminal Umum, Kolonel Ali Salem Al Shamsi, menyatakan bahwa penangkapan para pedagang kaki lima dan penyitaan kendaraan penjual sayuran yang tidak patuh ini adalah bagian dari upaya untuk menghilangkan perilaku negatif dan memastikan tingkat keamanan dan keselamatan tertinggi bagi anggota masyarakat. Demikian seperti dikutip dari Emirates 247, Sabtu (8/4/2023).

Kolonel Ali Salem menjelaskan bahwa fenomena seperti itu akan terus berlanjut jika anggota masyarakat menunjukkan minat dan keterlibatan, terutama di daerah ramai pekerja dan di dekat tempat tinggal mereka.

Dia memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli sayuran, buah-buahan, dan produk makanan lainnya dari pedagang kaki lima atau kendaraan tanpa izin yang diparkir di jalan-jalan umum. Dia menyarankan masyarakat agar hanya membeli dari penjual berlisensi demi mengamankan kebutuhan makan dan tetap menjaga kesehatan dan keamanan makanan mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Signifikan

Kolonel Ali Salem menambahkan bahwa risiko membeli produk makanan dari pedagang kaki lima atau kendaraan tanpa izin yang diparkir di jalan umum sangat signifikan karena produk-produk tersebut mungkin tidak diketahui asalnya, kedaluwarsa, dan mungkin belum menjalani pemeriksaan kontrol kualitas yang tepat untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya dengan standar.

Selain itu, mereka mungkin melanggar peraturan kesehatan dan standar keamanan pangan, dengan tampilan dan penyimpanan yang buruk berpotensi menyebabkan kerusakan produk dan risiko kesehatan yang serius bagi konsumen.

Kepala Departemen Kontrol Pelanggar Mayor Jassem Muhammad Al Duhail mengatakan, polisi Dubai melalui kerja sama dengan mitranya terus memantau pelanggar melalui kampanye terencana dan inspeksi mendadak. Dia mengimbau masyarakat melaporkan setiap pelanggaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.