Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, warga Indonesia sedang menyorot nasib 20 WNI yang disekap di Myanmar. Mereka menjadi korban perdagangan orang melalui online scam.
Kementerian Luar Negeri RI sebetulnya sudah sering menangani kasus-kasus tersebut. Kemlu juga kerap mengingatkan agar masyarakat berangkat kerja ke luar negeri dengan jalur resmi agar tidak tertipu rekrutmen di media sosial.
Baca Juga
Dalam tiga tahun terakhir, Kemlu RI telah membawa pulang 1.841 WNI yang terjebak online scam di negara-negara tertangga. Beberapa orang malah bandel dan berangkat lagi dan tertipu lagi.
Advertisement
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyebut ada empat provinsi yang dominan terkena kasus online scam.
"Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, terus kemudian Jawa Tengah. Dari 1.841 itu mayoritas (provinsi) itu tadi," ujarnya di kantor Kemlu RI, Jumat (5/5/2023).
Pihak Kemlu RI mengaku sudah mengambil inisiatif agar daerah-daerah tersebut melakukan sosialisasi agar tidak ada masyarakat yang terjebak online scam.
Menlu Retno menjelaskan bahwa sementara para diplomat menyelamatkan para WNI di luar negeri, perlu ada juga upaya dalam negeri, bahkan hingga ke desa-desa, supaya kasus online scam ini tidak terus berulang.
"Sambil terus menangani masalah di hilir, saya ingin mengingatkan kembali pentingnya pembenahan masalah di hulunya. Diseminasi mengenai praktek perdagangan manusia ini perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah atau bahkan perlu dilakukan sampai ke tingkat desa," ujar Menlu Retno Marsudi.
Selain itu, Kemlu RI juga kerap melaporkan akun-akun media sosial pelaku online scams ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar akun-akun itu bisa dicekal.
Jadi Pembahasan di ASEAN
Menlu RI Retno Marsudi menambahkan bahwa isu perdagangan orang ini telah menjadi isu regional, sehingga akan dibahas Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023.
Korban-korban dari Indonesia selama ini tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.
"Korban perdagangan manusia yang dilakukan melalui online scams semakin marak di Asia Tenggara. Dan oleh karena itu Indonesia, sebagai ketua ASEAN, berusaha untuk mengangkat isu ini di dalam KTT ke-42 ASEAN nanti," jelas Menlu Retno Marsudi.
Untuk Jumat ini, Menlu Retno juga mendapat kabar dari KBRI Manila bahwa sejumlah warga asing berhasil diselamatkan dari kasus perdagangan orang.
Mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia.
"Operasi tersebut berhasil menyelamatkan total 1.048 orang yang berasal dari 10 negara, termasuk dari Indonesia. Korban WNI yang berhasil diselamatkan berjumlah 143 orang. KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia," jelas Menlu Retno.
Advertisement
20 WNI di Myanmar
Sebelumnya dikabarkan, Bareskrim Polri menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Kabiro Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, susah ada laporan polisi soal dugaan TPPO tersebut.
Menurut dia, laporan disampaikan pihak keluarga didampingi Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
"Sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Ramadhan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia mengatakan, Polri tengah menggali data dan informasi korban dari pihak keluarga. Orang tua korban menyebut mereka diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya dipindahkan ke Myanmar.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," ujar Ramadhan.
Dia memastikan, proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban akan ditegakkan. Selain itu, gelar perkara akan dilakukan guna meningkatkan status kasus ini.
“Akan ada gelar perkara, untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan untuk menetapkan tersangka,” tegas jenderal bintang satu ini.