Sukses

16 Mei 2003: 5 Bom Meledak Beruntun di Maroko Tewaskan 43 Orang Akibat Serangan Terorisme

Serangan teroris di Casablanca, Maroko pada 16 Mei 2003 menewaskan 43 orang dalam lima bom bunuh diri.

Liputan6.com, Casablanca - Serangan teroris terjadi di Casablanca, Maroko pada 16 Mei 2003. Kejadian itu menewaskan 43 orang dalam lima bom bunuh diri.

Pertama, serangan dan tanggapan langsung pemerintah terhadap mereka merusak citra Maroko sebagai monarki demokratisasi. Kedua, mereka menghancurkan ilusi bahwa landasan monarki Maroko dalam Islam melindunginya dari ekstremisme dan terorisme Islam.

Sepuluh hari usai serangan itu, parlemen Maroko dengan tergesa-gesa mengesahkan undang-undang anti-teroris yang diperkenalkan pada 2002 setelah ditemukannya sel-sel Al Qaeda. Undang-undang yang diusulkan telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena tindakan keras yang diizinkan dan definisi ambigu tentang "dukungan" kegiatan teroris.

Bersama dengan undang-undang pidana dan pers yang membatasi, undang-undang baru memberi pemerintah kekuatan untuk mengekang aktivitas politik damai. Misalnya, memungkinkan reporter dan editor dimintai pertanggungjawaban pidana atas penerbitan materi yang didefinisikan pemerintah sebagai pembenaran moral untuk terorisme.

Menyusul serangan Casablanca itu, pemerintah menangkap dan mendakwa 100 orang sehubungan dengan pengeboman tersebut. Namun, hanya 31 orang yang terkait langsung dengan serangan tersebut, dilansir dari Carnegie Endowment for International Peace, Kamis (11/5/2023).

Pengeboman juga memiliki dampak politik lain yang merusak demokrasi dan pluralisme. Partai Keadilan dan Pembangunan (PJD), sebuah partai Islam yang sah, menjadi pusat kontroversi nasional tentang partisipasi partai-partai keagamaan secara terbuka dalam proses politik.

2 dari 4 halaman

Malaysia Hapus Hukuman Mati Wajib bagi 11 Kejahatan Serius, Termasuk Pembunuhan dan Terorisme

Bicara soal serangan terorisme, tidak lama ini Parlemen Malaysia memilih menghapus hukuman mati sebagai hukuman wajib bagi 11 kejahatan serius pada Senin (3/4/2023), termasuk pembunuhan dan terorisme. Sementara itu, hakim tetap memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman mati dalam kasus luar biasa.

Malaysia yang telah memberlakukan moratorium eksekusi mati sejak tahun 2018 memiliki lebih dari 1.300 terpidana mati. 

Untuk kejahatan sangat serius, pengadilan sekarang akan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup hingga 40 tahun atau hukuman fisik seperti cambuk.

Wakil Menteri Hukum Malaysia Ramkarpal Singh mengatakan, hukuman mati tidak berfungsi sebagai pencegah kejahatan.

"Hukuman mati tidak membawa hasil yang diharapkan," kata Ramkarpal, seperti dikutip dari BBC, Selasa (4/4/2023).

Ada 34 tindak pidana yang dapat dihukum mati di Malaysia dan 11 di antaranya wajib divonis mati.

Undang-undang ini akan berlaku secara retrospektif, memungkinkan terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka.

Baca selebihnya di sini...

3 dari 4 halaman

Viral Terorisme Sushi Menyerang Sebuah Restoran di Jepang

Kemudian, dalam beberapa hari terakhir, istilah terorisme sushi ramai dibahas di media sosial. Istilah itu bermula dari sejumlah oknum yang merekam video tengah melakukan hal-hal menjijikkan di sebuah restoran sushi, di mana rekaman tersebut kemudian viral.

Sebuah video yang telah dilihat hampir 40 juta kali di Twitter menunjukkan seorang remaja menjilati bagian atas botol kecap asin yang terbuka dan seluruh tepi cangkir teh, yang kemudian ia letakkan kembali ke tempat semula.

Jika itu belum cukup buruk, video berdurasi 48 detik menunjukkan ia juga menjilati jarinya dan menggunakannya untuk menyentuh dua potong sushi yang lewat via sabuk konveyor.

Melansir dari The Guardian, Jumat (3/2/2023), video tersebut direkam di cabang Sushiro di pusat Prefektur Gifu, Jepang. Sontak peristiwa itu mendorong saham perusahaan induk restoran anjlok hampir lima persen pada Selasa.

Video berbeda lainnya menunjukkan seorang pria menyuap bubuk teh hijau dengan sendok yang kemudian ia letakkan kembali di dalam wadah bubuk teh hijau, sebelum akhirnya menyemburkannya.

Baca selebihnya di sini...

4 dari 4 halaman

Organisasi Islam PFI Dituding Dukung Terorisme, 247 Anggota Ditangkap Polisi

Selanjutnya, sedikitnya 247 anggota Islam Front Populer India (PFI) ditangkap oleh otoritas India baru-baru ini, lantaran organisasi itu diduga melakukan pendanaan terorisme.

Dikutip dari NDTV, Rabu (28/9/2022), badan investigasi sedang melakukan operasi di Madhya Pradesh, Karnataka, Assam, Delhi, Maharashtra, Telangana, Gujarat, dan Uttar Pradesh. 

PFI telah dituduh mendanai teror, memberikan pelatihan senjata kepada pemuda umat Muslim, dan meradikalisasi mereka untuk bergabung dengan organisasi teroris. Tindakan itu dilaporkan berdasarkan masukan intelijen yang diberikan oleh Badan Investigasi Nasional.

Kepolisian Delhi India melakukan penggerebekan di beberapa tempat termasuk Rohini, Nizamuddin, Jamia, Shaheen Bagh, dan Delhi tengah dalam aksi gabungan dan terkoordinasi.

30 orang telah ditangkap di ibu kota negara sejauh ini, tertinggi di negara bagian mana pun.

Dalam operasi larut malam, polisi di wilayah Thane menangkap empat aktivis PFI dari pinggiran Mumbra karena diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, dan mengobarkan perang melawan negara.

Baca selebihnya di sini...