Liputan6.com, Paris - Seorang guru di Prancis membakar kertas-kertas ulangan milik muridnya. Guru bernama Victor Immordino (29) itu diketahui telah membakar 63 kertas ujian para murid.
Victor merupakan seorang guru bahasa Inggris di SMA Maria Deraismes di Paris. Ia merupakan guru kontrak.
Baca Juga
"Tidak ada dari mereka yang bisa bahasa Inggris. Jadi kelas-kelas yang mereka ikuti selama tujuh tahun terakhir gagal," ujarnya seperti dilansir Le Parisien, Jumat (5/12/2023).
Advertisement
Ia berkata mayoritas hasil ujian anak murid jelek-jelek, sehingga lebih baik dibakar.
Aksi tersebut juga dilakukan guru kontrak itu sebagai bentuk protes ke sistem pendidikan.
"(Hasil) ujian-ujian itu amburadul. Jika mereka dinilai sesuai aturan, mereka tidak akan mendapat nilai yang bagus. Maka positif bagi mereka bahwa akhirnya ini dibakar," jelasnya.
Anti-Hero?
Victor Immordino ternyata sempat mengungkap ke murid-murid terkait apa saja yang akan diujikan. Ia berkata ingin membantu murid-muridnya mendapat nilai bagus di ujian akhir mereka.
"Sebelum ulangan, saya memilih untuk mengungkap subyeknya ke para murid dan bersiap-siap bersama mereka," ujarnya.
Akan tetapi, strategi Victor itu bocor ke pihak sekolah dan pertanyaannya diganti pada menit-menit terakhir. Perubahan subjek itu membuat para murid-murid gagal dalam tesnya.
Hal itu pun memantik Victor untuk menyalakan api di depan gedung sekolah, lalu membakar hasil ujian para murid sebagai bentuk protes atas perubahan mendadak tersebut.
Menteri Pendidikan Mengecam hingga Terancam Penjara 10 Tahun
Menteri Pendidikan Prancis Pap Ndiaye mengecam aksi pembakaran yang dilakukan Victor. Victor pun saat ini dilarang mengajar dan akan disidang pada Oktober mendatang.Â
"Saya secara tegas mengecam aksi dari seorang guru dari akademi di Paris yang membakar salinan (ujian) murid-muridnya di depan sekolahnya. Sosok itu telah disuspens, komplain juga sudah diajukan," ujar Ndiaye via Twitter.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa murid-murid tidak akan terdampak.Â
"Semua tindakan telah dilakukan agar murid-murid terdampak tidak dihukum," ujarnya.
Pihak sekolah mengaku bahwa pihak mereka tidak mendukung aksi dari guru tersebut. Menurut versi sekolah, murid-murid juga merasa kaget.
Guru itu terancam penjara hingga 10 tahun dan denda hingga 150 ribu euro atau sekitar Rp2,4 miliar karena penghancuran barang dengan cara yang berbahaya.Â
Â
Advertisement