Liputan6.com, Singapura City - Dua orang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba membawa lebih dari $35.600 atau sekitar Rp394 juta dalam mata uang asing yang tidak diumumkan ke Singapura dihentikan oleh pihak berwenang Rabu 10 Mei 2023 lalu, setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre.
"Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel," kata Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura dalam sebuah posting Facebook pada Senin 15 Mei 2023 seperti dikutip dari The Strait Times.
Baca Juga
Uang kedua WNI itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Advertisement
Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelancong yang memasuki atau meninggalkan Singapura diwajibkan oleh undang-undang untuk mengajukan laporan kepada polisi jika mereka membawa mata uang fisik dan instrumen pembawa yang dapat dinegosiasikan, seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari $20.000, atau setara dalam mata uang asing.
Persyaratan ini berlaku apakah seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.
Melanggar aturan tersebut dapat menyebabkan denda hingga $50.000 atau setara Rp554 juta, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita, dan setelah dinyatakan bersalah, juga dapat disita.
"Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme," kata ICA.
Sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari $20.000 sekitar Rp221 juta dalam mata uang yang tidak diumumkan.
Dia telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan mata uang yang dibungkus kantong plastik merah muda dan disembunyikan di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.
Kasus itu juga sedang didalami oleh pihak kepolisian.