Liputan6.com, Seoul - Mahkamah Agung di Korea Selatan telah mengkonfirmasi hukuman penjara 30 tahun untuk pasangan yang menganiaya dan membuat mati seorang anak kecil berusia dua tahun, menegakkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada kasus tersebut. Demikian media lokal melaporkan pada Jumat, 19 Mei 2023.
Seorang perempuan yang berusia 22 tahun dan pasangannya yang berusia 29 tahun dituduh menelantarkan anak perempuan dan saudara laki-lakinya yang berusia 17 bulan dari Oktober 2021 hingga Maret 2022. Mereka tidak memberikan nutrisi yang cukup kepada anak-anak tersebut.
Baca Juga
Anak usia dua tahun itu meninggal pada Maret 2022 karena kekurangan gizi parah dan pendarahan otak, demikian dilansir dari The Straits Times, Sabtu (20/5/2023).
Advertisement
Sekitar waktu itu, sang ayah tiri gadis itu menemukan anak perempuan itu pingsan di lantai setelah memakan kotoran dan makanan anjing, tetapi ia tidak membantunya.
Ditemukan juga bahwa ayah tirinya melakukan kekerasan fisik pada korban saat ia pergi ke tempat sampah untuk mencari makanan.
Otopsi pada anak tersebut, yang beratnya sekitar setengah berat rata-rata anak-anak seusianya, menemukan sepotong wortel di dalam sistem pencernaannya.
Penyelidik menemukan bahwa pasangan itu telah berhenti memberi makan anak perempuan itu sama sekali selama sekitar dua minggu sampai kematiannya.
Padahal pasangan itu menerima subsidi pemerintah Korea Selatan sebesar 350.000 won (sekitar Rp3,9 juta), dan tunjangan sebesar 400.000 won (berkisar Rp 4,5 juta) dari ayah biologis anak tersebut setiap bulan.
Saudara laki-laki anak itu juga mengalami kekurangan gizi parah dan dianiaya secara fisik oleh pasangan tersebut.
Pasangan itu telah didakwa melanggar Pasal 4 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Pelecehan Anak, yang menyatakan bahwa pembunuhan oleh pelecehan anak dapat dihukum setidaknya tujuh tahun penjara dan paling banyak hukuman mati.
Sang ibu mengklaim bahwa kematian anaknya karena pemukulan suaminya, bukan karena kelaparan.
Sementara sang suami mengatakan bahwa ia bukan ayah kandung gadis itu, sehingga tidak boleh dihukum sebagai wali yang sah.
Tragedi Bayi Usia 38 Hari Meninggal Dunia Diduga Akibat Kaget Dengar Ledakan Petasan
Cerita pilu pada seorang anak kecil juga terjadi di Gresik. Namun, kali ini terjadi pada seorang bayi yang baru berusia 38 hari.
Bayi itu meninggal dunia karena diduga kaget setelah mendengar suara petasan. Bayi itu berasal dari Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Bayi itu mengalami kejang-kejang setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya pada Sabtu, 22 April 2023. Bayi tersebut merupakan anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) dan lahir dua hari sebelum bulan Ramadan.
Korban saat kejang-kejang langsung dilarikan ke bidan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin parah. Bayi itu juga sempat menjalani tindakan medis di rumah sakit di jalan Sudirohusodo, tetapi kemudian dirujuk lagi ke RS Muhammadiyah Lamongan Jawa Timur.
Bayi berinisial N itu dibawa ke rumah sakit di Lamongan untuk mendapatkan perawatan karena alat medisnya lebih lengkap. Nufus, perwakilan dari keluarga korban mengatakan, saat diperiksa, diketahui bayi N mengalami pecah pembuluh darah.
"Dari hasil CT scan, pembuluh darahnya pecah diduga karena ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang nafas berbunyi krok-krok," jelas Nufus.
Advertisement
Bayi Usia 1 Bulan di Rusia Meninggal Kelaparan karena Dipaksa Makan Sinar Matahari
Selain itu, ada juga seorang bayi berusia satu bulan di Rusia harus meninggal akibat kelaparan berkepanjangan. Kedua orang tua sang bayi diduga menganut kepercayaan "makan sinar matahari".
Ibu bayi, Oxana Mironova (33), diselidiki atas kematian karena kelalaian. Ia ditempatkan di bawah tahanan rumah selama dua bulan.
Sang ayah yang bernama Maxim Lyutyi (43) dikenal sebagai influencer. Ia ditahan secara terpisah karena melawan polisi.
Lyutyi adalah seorang blogger yang dikenal karena mempromosikan kebiasaan makan radikal seperti hanya makan makanan mentah dan memakan sinar matahari.
Dilansir dari The Straits Times, Selasa (21/3/2023), investigasi awal mengungkapkan bayi itu meninggal dalam kondisi sangat lemas setelah Lyutyi mencoba menanamkan kebiasaan makan baru padanya.
Badan penegak hukum Rusia mengatakan, pasangan itu mencoba mengubah pola makan bayinya menjadi konsep prana, di mana orang hidup tanpa makan minum untuk waktu yang lama dan mengandalkan "makan sinar matahari".
Bayi itu pun sempat dibawa ke rumah sakit dekat Kota Sochi setelah diduga menderita pneumonia dan bobot tubuhnya menyusut.
Seorang Bayi Laki-Laki Kembar Siam Meninggal Usai Operasi di Arab Saudi
Tragedi juga terjadi pada sepasang bayi kembar siang tengah menjadi perhatian di Arab Saudi. Bayi dari Yaman itu menjalani operasi untuk memisahkan tubuh mereka. Instruksi operasi tersebut berasal dari Raja Salman.Â
Nama kedua bayi itu adalah Yousef dan Yassin. Mereka tersambung di bagian kepala. Para dokter di Arab Saudi melaksanakan operasi rumit selama 15 jam untuk memisahkan mereka.Â
Sayangnya, salah satu kembar siam itu meninggal dunia setelah operasi.Â
"Tim bedah mengalami kesulitan-kesulitan dan tantangan-tantangan besar selama proses pemisahan yang membuat kondisi almarhum kritis setelah operasi," demikian laporan Arab News dari Saudi Press Agency, Selasa (17/5/2022).Â
Kembar yang satu lagi masih menjalani perawatan intensif di King Abdullah Specialist Paediatric Hospital yang berlokasi di ibu kota Arab Saudi, Riyadh.Â
Tim yang terdiri atas 24 dokter yang dipimpin Dr. Mutasem Al-Zughaibi terlibat dalam operasi yang merupakan inisiatif dari King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSRelief).
Tim itu melibatkan pakar bedah sarah, bedah plastik, anestesia, dan keperawatan.
"Ini adalah operasi yang kompleks karena si kembar berbagi sinus, cerebral venous, dan bagian-bagian otak," ujar Dr. Nazar Al-Zughaibi dari King Abdullah Specialized Children's Hospital.Â
Advertisement