Sukses

Malaysia Sita 164 Jam Tangan Swatch Karena Unsur LGBT

Penyitaan jam tangan Swatch tersebut didasarkan pada Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pabrikan jam Swiss, Swatch, mengatakan pihak berwenang Malaysia menyita 164 jam tangan berwarna pelangi dari koleksi Pride. Barang yang disita itu senilai USD 14.000 atau sekitar Rp208,5 juta.

Menurut Swatch, 11 gerai Swatch di pusat-pusat perbelanjaan di Malaysia, dirazia pada 13-14 Mei.

"Kami sangat menentang bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan damai dan cinta berbahaya," ungkap CEO Swatch Group Nick Hayek seperti dilansir The Guardian, Rabu (24/5/2023).

"Kami bertanya-tanya bagaimana unit penegakan kementerian akan menyita banyaknya pelangi alami yang indah yang muncul ribuan kali dalam setahun di langit Malaysia."

Sementara itu, Manajer Marketing untuk Swatch Malaysia Sarah Kok mengatakan, "Sesuai instruksi dari kantor pusat Swiss, kami masih akan mengisi kembali stok dan memajangnya di etalase."

Dalam suratnya, unit penegak hukum Kementerian Dalam Negeri Malaysia menjelaskan bahwa penyitaan jam tangan Swatch dilakukan karena mengandung elemen LGBT. Penyitaan didasarkan pada Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984.

2 dari 2 halaman

Punya 6 Bukan 7 Warna

Seorang pejabat kementerian, yang menolak disebutkan namanya, membela penyitaan jam tangan tersebut. Dia mengatakan bahwa jam tangan itu memiliki enam warna, bukan tujuh seperti harusnya warna pelangi.

Bendera enam warna adalah salah satu simbol LGBT yang paling dikenal luas.