Sukses

Malaysia Sebut 450 Ribu WNI Bekerja di Negaranya, Data KBRI Kuala Lumpur Catat Ada 1,5 Juta

Otoritas imigrasi Indonesia-Malaysia bertemu untuk membahas soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Didapati perbedaan data antara kedua negara soal Pekerja Migran Indonesia di negeri jiran.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Otoritas Imigrasi di Indonesia dan negeri jiran Malaysia berkolaborasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak di Asia Tenggara. Jebakan TPPO juga diketahui sudah makin canggih lewat media sosial. 

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), Direktur Jenderal Imigrasi RI Silmy Karim sudah bertemu Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh di Kantor Jabatan Imigresen Malaysia di Kuala Lumpur.

Pertemuan itu digelar pada Selasa 6 Juni 2023 dan membahas solusi pencegahan TPPO serta seputar Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah. Salah satu solusi dari pihak Indonesia adalah pemutihan.

Hal lain yang disorot adalah perbedaan data antara kedua negara. Berdasarkan catatan pemerintah Malaysia, saat ini terdapat 450.000 Pekerja Migran Indonesia yang terdata di Malaysia. Namun jumlah ini berbeda dengan data 1,5 juta orang Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

“Negara harus hadir ketika ada masalah yang dialami warganya. Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," ujar Silmy Karim dalam rilis resmi Ditjen Imigrasi, dikutip Kamis (8/6/2023).

"Salah satu solusi yang saya tawarkan adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan pass kerja (izin kerja) melalui prosedur tertentu seperti pemutihan sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” Silmy menjelaskan.

 

2 dari 3 halaman

Depot Tahanan Malaysia

Pihak Ditjen Imigrasi RI juga menyempatkan untuk berkunjung ke rumah detensi imigrasi Malaysia (Depot Tahanan Imigresen). Saat ini, ada 309 orang yang berada di rumah detensi. 

"Selain itu Ketua Pengarah Imigresen jugamengungkapkan ada 11.000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia,” jelas Silmy.

Silmy berharap para Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri melengkapi dokumen perjalanan dan persyaratan sehingga dapat bekerja dengan aman dan tenang di perantauan.

"Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerjadengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapidokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo,“ imbau Silmy.

3 dari 3 halaman

Layanan Smart Eazy Passport Ibarat Home Service, Urus Paspor Tak Perlu ke Kantor Imigrasi

Bicara soal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan belum lama ini kembali menggelar Layanan Smart Eazy Passport. Kali ini kepada karyawan PT Herfinta Farm And Plantation yang akan melaksanakan kegiatan family gathering ke Malaysia.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, dengan terlaksananya Layanan Smart Eazy Passport, memudahkan para karyawan dan keluarga dalam pengurusan paspor. 

"Sehingga rencana kegiatan family gathering dapat berjalan dengan lancar," kata Madriva pada akhir Mei lalu.

Di tahun 2022 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah meluncurkan inovasi Layanan Smart Eazy Passport sebagai salah satu wujud praktik baik layanan kepada masyarakat.

Layanan Smart Eazy Passport ini dilakukan di tempat pemohon langsung, dengan tujuan untuk mempermudah pemohon dalam hal mendapatkan paspor dengan cara yang lebih efisien dan praktis.

Sebanyak 67 karyawan dan keluarga PT Herfinta Farm and Plantation yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 9, Medan Petisah, telah terlayani dalam Layanan Smart Eazy Passport.

Direktur Operasional PT Durio Indigo Herfinta Group, Mario Manese, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Medan yang telah menyelenggarakan Layanan Smart Eazy Passport. Pihaknya sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

"Layanan ini seperti layanan home service, sehingga dalam pengurusan paspor, kami tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi," ungkapnya.