Sukses

Gara-Gara VPN, Mahasiswa Uyghur Dihukum 13 Tahun Penjara di China

Mahasiswa Uyghur dipenjara pemerintah China akibat dituduh download informasi ilegal dengan VPN.

Liputan6.com, Xinjiang - Seorang mahasiswa Uyghur diganjar hukuman 13 tahun penjara gara-gara perkara VPN. Mahasiswa bernama Mehmut Mentimin itu dituduh melihat "informasi ilegal".

Dilaporkan Radio Free Asia, Jumat (9/6/2023), Mehmut sudah ditahan sejak lima tahun lalu di Xinjiang. Ia kini menjalani hukuman 13 tahun penjara di Penjara Tumshuq yang berlokasi di prefektur Kashgar.

Mehmut Mentimin adalah mahasiswa jurusan ilmu komputer di Institut Informasi dan Teknologi di Urumqi yang merupakan bagian dari Universitas Xinjiang.

Ia ditangkap ketika otoritas China sedang jor-joran menangkap masyarakat Uyghur dan minoritas Turkic lainnya untuk kamp "re-edukasi" dan memenjarakan mereka atas dugaan ekstremis.

Kasus Mentimin ternugkap berkat data Xinjiang Victims Database yang dikelola oleh peneliti Gene Bunin. Database itu berdasar pada Xinjiang Police Files yang tersebar pada 2022 lalu. Mentimin diindikasikan ditangkap pada 7 Desember 2017.

Sebelumnya ada juga kasus seorang bapak yang ditangkap setelah anak perempuannya menonton "konten ilegal" di ponselnya. Perempuan itu kemudian bunuh diri di asrama kampusnya setelah ayahnya dihukum.

Republik Rakyat China memiliki sensor yang ketat, namun Radio Free Asia menyebut banyak warga China yang menggunakan VPN demi menghindari sensor. Penangkapan dan penghukuman akibat memakai VPN jarang terjadi.

2 dari 3 halaman

Mahasiswi Xinjiang Bunuh Diri Usai Ayahnya Ditangkap

Pada 2017, seorang mahasiswi hukum Uyghur bernama Meryem Ismayil ditemukan bunuh diri di asramanya. Ia merupakan mahasiswi di Universitas Xinjiang.

Kini, terkuak apa yang terjadi sebelum ia bunuh diri. Mahasiswa berusia 22 tahun dari kelompok Uyghur itu ternyata kepikiran setelah ayahnya ditangkap oleh pemerintah China. 

Berdasarkan laporan Radio Free Asia, Senin (22/5/2023), sebelum Meryem bunuh diri, ayahnya ditangkap dan divonis penjara selama sembilan tahun.

Ayah dari Meryem, Ismayil Mijit, sebetulnya adalah kader Partai Komunis China dan anggota Kongres Rakyat di Desa Aqerik, Kabupaten Shayar.

Ia dipenjara karena dianggap "mengancam keamanan nasional".

Pada 2017, pemerintah China memang jor-joran menangkap kelompok Uyghur dan mengirim mereka ke pusat "re-edukasi".

Anak Bunuh Diri, Ayah Meninggal di Penjara

Dokumen mengenai Meryem dan Ismayil terungkap melalui Xinjiang Police Files yang berisi ratusan ribu identitas warga Uyghur. Dokumen-dokumen itu tersebar pada Mei 2022.

Xinjiang Police Files mengindikasikan bahwa penangkapan ayah dari Meryem Ismayil dan interograsi terhadap ibu dari mahasiswi tersebut merupakan faktor-faktor yang membuat Meryem bunuh diri.

Meryem gantung diri pada 19 Desember 2017. Ayahnya juga dinyatakan meninggal di dalam penjara.

Pihak kepolisian Universitas Xinjiang berkata bahwa Meryem memang meninggal lima tahun lalu, akan tetapi insiden itu dianggap kasus sensitif dan tak bisa dibahas.

Polisi lain yang berjaga di area asrama Meryem mengaku tidak ada hal yang aneh di Universitas Xinjiang sebelum mahasiswi itu meninggal.

Namun, polisi bernama Ömerjan Mamut itu mengaku tidak diperbolehkan membahas kasus Meryem.

3 dari 3 halaman

Melindungi Anak

Seorang polsi di Shayar County berkata ayah dari Meryem meninggal di penjara pada Juni 2022. Ismayil ditangkap setelah anaknya menonton konten "informasi ilegal" di ponsel sang ayah.

Polisi yang memilih anonim itu berkata Ismayil memilih bertanggung jawab untuk melindungi anak perempuannya.

Konten yang ditonton itu yang membuat Ismayil ditangkap karena dianggap mengganggu keamanan nasional, sehingga dipenjara sembilan tahun.

Polisi berkata Ismayil meninggal akibat sakit. Jenazahnya telah dikembalikan ke keluarganya.

Selain itu, polisi juga memantau terus ibu dari Meryem, serta orang-orang terdekat mereka.

Ibu dari Meryem beserta empat orang lainnya juga perlu izin apabila ingin pergi dari desa.