Sukses

Presiden AS Joe Biden Undang Ratusan Orang LGBTQ ke Gedung Putih, Rayakan Pride Month

Presiden Joe Biden menyambut ratusan orang ke Gedung Putih pada Sabtu 10 Juni 2023 waktu setempat untuk perayaan Bulan Kebanggaan atau Pride Month yang tertunda.

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyambut ratusan orang ke Gedung Putih pada Sabtu 10 Juni 2023 waktu setempat untuk perayaan Bulan Kebanggaan atau Pride Month yang tertunda.

Biden bertujuan menunjukkan kepada orang-orang LGBTQ+ bahwa pemerintahannya mendukung mereka pada saat para advokat meningkatkan undang-undang diskriminatif, terutama yang ditujukan untuk komunitas transgender, demikian seperti dikutip dari WA Today (11/6/2023).

Acara tersebut, yang digambarkan oleh pemerintah sebagai acara Pride terbesar yang diselenggarakan di Gedung Putih, pada awalnya dijadwalkan pada Kamis 8 Juni, tetapi ditunda karena kualitas udara yang buruk sebagai dampak dari kebakaran hutan Kanada.

Tetapi kabut yang menyelimuti sebagian besar Pantai Timur pekan lalu telah terangkat di atas ibu kota negara, memungkinkan presiden dan ibu negara Jill Biden untuk mengadakan pesta South Lawn mereka.

"Jadi hari ini, saya ingin mengirim pesan ke seluruh komunitas – terutama kepada anak-anak transgender: Anda dicintai. Anda didengar. Anda dipahami," kata Biden.

 

2 dari 2 halaman

Pengekangan Hak Kelompok LGBTQ di AS

Perayaan Pride Month tahun ini ditandai dengan sejumlah anggota parlemen negara bagian memperkenalkan setidaknya 525 RUU dan memberlakukan 78 RUU yang mengurangi hak-hak LGBTQ+, menurut Kampanye Hak Asasi Manusia, sebuah kelompok yang mengadvokasi hak-hak lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer.

Di Florida, Gubernur Ron DeSantis baru-baru ini menandatangani RUU menjadi undang-undang yang melarang perawatan medis yang menegaskan gender seperti penghambat pubertas atau terapi hormon untuk pemuda transgender.

Di North Dakota, Gubernur Doug Burgum bulan lalu menandatangani RUU yang melarang sekolah umum dan entitas pemerintah mewajibkan guru dan karyawan untuk merujuk pada orang transgender dengan kata ganti yang mereka gunakan.