Liputan6.com, South Florida - McDonald's diharuskan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar USD 800 ribu (Rp 12 miliar) akibat Chicken McNugget yang terlalu panas. Nugget itu jatuh ke kaki seorang gadis kecil sehingga membuatnya luka dan kesakitan.
Kejadian itu terjadi pada 2019. Saat itu, gadis bernama Olivia Caraballo sedang beli McDonald's lewat jalur drive-thru bersama ibunya.
Baca Juga
Sang ibu, Philana Holmes, mengaku lega dengan keputusan juri di pengadilan South Florida.
Advertisement
"Saya sebetulnya gembira bahwa mereka mendengar suara Olivia dan juri dapat memutuskan sebuah penilaian yang adil," ujar Holmes seperti dilaporkan AP News, Minggu (23/7/2023).
Philana berkata kemenangan ini "lebih dari adil" untuk dirinya. Sebelumnya, wanita itu menyebut nugget dari resto cepat saji itu terlampau panas.
Phak McDonald's berdebat bahwa rasa sakit anak itu hanya tiga pekan saja. Pengacara McDonald's Jennifer Miller juga menyorot Olivia masih tetap ke McDonald's.
"Dia masih pergi ke McDonald's, dia masih meminta pergi ke McDonald's, dia masih berkendara drive-thru dengan ibunya untuk mendapat chicken nugget," ujar Miller.
Miller pun menuding bahwa Olivia sama sekali tidak terganggu akibat lukanya, dan perkara ini karena ibunya saja. Pihak McDonald's berkata USD 156 ribu sudah cukup untuk ganti rugi. Usai juri memberi keputusan, Miller menolak komentar.
Berikut kronologi kasusnya:
Kronologi Kasus Chicken McNugget
Pada 2019, Philana Holmes membeli Happy Meals untuk anak laki-laki dan perempuannya . Menurut laporan Sun Sentinel, wanita itu membeli McDonald's di Tamarac, dekat Fort Lauderdale.
Proses pembelian berjalan dengan baik dan Philana lanjut mengemudi. Tiba-tiba, anak perempuannya menjerit.
Philana bersaksi bahwa ia menepi mobilnya kemudian mengecek anak perempuannya. Ia lantas melihat ada luka bakar di kaki anaknya. Sang ibu langsung mengambil foto dan merekam suara anaknya. Rekaman itu diputar di pengadilan.
Olivia merupakan anak penyandang autisme, sehingga ia tidak bersaksi di pengadilan.
Orang tua Olivia lantas membawa kasus ini ke pengadilan dan menuduh McDonald's dan pemilik franchise telah gagal melatih pegawai, serta tidak mengingatkan pelanggan tentang suhu "berbahaya" dari makanan tersebut.
Suhu memasaknya juga disebut terlalu panas.
Kedua pihak setuju bahwa nugget itu memicu luka bakar, meski mereka tidak sepakat soal suhu memasaknya. Pihak pengacara keluarga menyebut suhunya 93 celcius, pihak McD berkata 71 celcius.
Pihak McDonald's turut berargumen bahwa makanannya harus dimasak panas agar tidak memicu keracunan salmonella. Selain itu, pengacara McDonald's berkata nugget-nugget itu seharusnya tidak digencet antara sabuk pengaman dan tubuh manusia selama lebih dari dua menit.
Â
Asumsi kurs USD 1: Rp 15 ribu
Advertisement