Sukses

Kemlu RI Beri Edukasi Soal Online Scamming dan Perdagangan Manusia Lewat Film Through The Screen

Film dan Talk Show 'Through The Screen' bersama IOM UN Migration dan Kementerian Luar Negeri RI mengungkap kasus tenaga kerja paksa dan perdagangan manusia melalui online scamming.

Liputan6.com, Jakarta - Pada 25 Juni 2023, di @america, Pacific Place Mall, Jakarta Selatan, IOM UN Migration dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyelenggarakan acara yang mencakup Screening Film dan Talk Show berjudul "Through The Screen."

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Didik Eko Pujianto, serta Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno, yang juga berperan sebagai pembicara dalam pembahasan tema utama, yaitu kasus tenaga kerja paksa dan perdagangan manusia yang terkait dengan penipuan daring atau online scamming.

Joshua Hart, Senior Program Koordinator IOM, membuka acara dan menyampaikan harapannya bahwa film yang ditampilkan dapat menjadi alat edukasi bagi masyarakat, mendorong mereka untuk menjauhi pelaku, dan mengajak mereka untuk melaporkan kasus serupa.

"Semoga film dan talkshow ini dapat menginspirasi, dan membagikan informasi ini lewat online maupun offline," tambahnya.

Film pendek yang digarap oleh Iqbal Fadly ini bercerita tentang Vini, seorang wanita yang terjebak dalam penipuan daring dan dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang sangat eksploitatif. Kisah Vini hanyalah salah satu dari 2.400 kasus serupa di Indonesia yang terkait dengan online scam.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Pemerintah Indonesia telah menemukan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang terperangkap dalam perusahaan online scamming di luar negeri, terutama di wilayah Asia Tenggara, dan mengalami eksploitasi ketenagakerjaan. Sebagian besar kasus ini diindikasikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hariyanto menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang melalui penipuan daring telah terjadi sejak tahun 2016 di Kamboja dan Vietnam, "kemudian tahun 2018 ada 'pengantin pesanan', baru 2020-2022 ada model baru lagi yaitu online scamnya ke negara-negara yang susah dijangkau perwakilan RI untuk menyelamatkan."

2 dari 4 halaman

Digitalisasi Jadi Faktor Utama

Para pelaku online scam umumnya merekrut korban untuk bekerja secara paksa di negara-negara Asia Tenggara dan beberapa di Timur Tengah untuk melakukan penipuan secara online

Banyak korban mengalami penahanan paspor, kontrak kerja yang tidak jelas, jam kerja yang berlebihan, dan bahkan kekerasan verbal dan fisik. Penjeratan lewat online scam ini merupakan tren baru dalam kasus TPPO di Indonesia.

Didik Eko Pujianto menyampaikan bahwa jumlah korban dari kasus serupa di Indonesia sudah meningkat sebanyak 700% dan hingga Mei 2023, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 2438 kasus WNI yang terperangkap dalam jaringan online scamming. Ia menekankan bahwa korban seringkali adalah orang-orang yang rentan dan tergoda oleh iklan dan tawaran gaji tinggi.

Dalam tahun 2022, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dari Kementerian Luar Negeri RI telah berhasil memulangkan 425 WNI yang terperangkap dalam jaringan online scamming melalui 11 gelombang pemulangan, termasuk menggunakan satu kali charter flight. Namun, beberapa dari mereka yang telah dipulangkan dengan biaya negara tersebut, ternyata kembali lagi ke luar negeri untuk bekerja di sektor yang sama.

Digitalisasi telah membuat model penipuan ini sulit dilacak karena para pelaku dapat dengan mudah mengubah informasi dan menyembunyikan identitas mereka.

Untuk menghindari terjebak dalam kasus serupa, Didik menyarankan kepada orang tua yang memiliki anak yang akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja, untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang lebih teliti, "untuk bapak dan ibu yang anaknya akan berangkat ke luar negeri, tolong check and recheck kembali. Minimal tanya kepada lembaga yang punya portofolio tentang bekerja di luar negeri," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Peran Perwakilan RI di Luar Negeri Dalam Menangani Kasus Ini

Dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Perwakilan RI memiliki peran yang krusial sesuai dengan apa yang tertulis pada informasi dari Kementerian Luar Negeri bersama IOM.

Pertama-tama, mereka bertanggung jawab untuk menerima kasus dan memberikan penanganan pertama bagi korban. Hal ini mencakup penyusunan strategi penyelamatan yang efektif, berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memastikan tindakan yang tepat diambil, serta menyediakan tempat perlindungan bagi para korban.

Selain itu, Perwakilan RI juga menyediakan konseling psikologis dan dukungan medis jika diperlukan untuk membantu korban menghadapi situasi sulit ini.

Selanjutnya, dalam menangani kasus tersebut, Perwakilan RI juga berperan dalam melakukan identifikasi terhadap korban trafficking atau perdagangan orang. Mereka melakukan wawancara dengan korban jika memungkinkan, mengumpulkan informasi akurat melalui screening form, dan menganalisis individu yang diduga menjadi korban TPPO (Trafficking in Persons and People Smuggling).

Peran penting lainnya adalah pendampingan korban. Perwakilan RI mendampingi korban sejak awal pemeriksaan oleh otoritas setempat, termasuk menyediakan penerjemah, logistik, dan akomodasi untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan perawatan yang tepat.

Selain itu, mereka juga bernegosiasi dengan pemerintah setempat untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi.

Pendampingan ini terus berlanjut dalam proses persidangan apabila kasus tersebut masuk ke dalam ranah litigasi, sehingga korban tidak merasa sendirian dan dijamin mendapatkan keadilan.

 

4 dari 4 halaman

Ciri-Ciri Online Scamming

Berdasarkan informasi dari IOM (International Organization for Migration) dan Kementerian Luar Negeri RI, terdapat juga ciri-ciri lowongan pekerjaan yang harus dicurigai, terutama yang terkait dengan online scamming.

Ciri-ciri tersebut meliputi data dan alamat perusahaan yang tidak jelas, syarat pendaftaran kerja yang terlalu mudah, tawaran gaji yang sangat tinggi atau terlalu fantastis, permintaan data pribadi secara langsung, perusahaan menjanjikan untuk menanggung semua biaya keberangkatan, kontrak kerja yang tidak jelas, dan beberapa juga memungut biaya pendaftaran.

Dengan mengetahui ciri-ciri ini, Perwakilan RI dapat memberikan peringatan kepada warga negara Indonesia untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan menghindari jebakan online scamming yang berbahaya.