Liputan6.com, Myawaddy - Seorang remaja Laos dilaporkan hilang, dan beberapa waktu kemudian diketahui menjadi korban perdagangan orang. Gadis itu dipekerjakan di kasino milik pengusaha China di Myanmar.
Kasus serupa ternyata banyak terjadi yang melibatkan lusinan remaja dan pemuda Laos yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Baca Juga
Berdasarkan laporan Radio Free Asia, Jumat (4/8/2023), gadis Laos tersebut bekerja di Casino Kosai yang berlokasi di Kota Myawaddy yang berbatasan dengan Thailand. Selain itu, ia juga jadi target kekerasan fisik.
Advertisement
Gadis Laos itu dan sejumlah korban lainnya disekap di gedung-gedung dan dipaksa untuk ikut cyber-scam.
Para korban itu disuruh menarget orang-orang yang mencari pacar di Thailand untuk membuat hubungan online. Korban yang merupakan warga Laos, Filipina, dan negara-negara Afrika dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari.
Otoritas Laos menyebut upaya pertolongan sulit karena Myawaddy berada di negara bagian Kayin di Myanmar yang notabene banyak pertempuran.
Sebagai informasi, Kota Myawaddy juga merupakan lokasi tempat sejumlah WNI sempat jadi korban TPPO beberapa waktu lalu. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut lokasi kota itu yang ada di perbatasan turut mempersulit upaya pertolongan.
Korban Dipukuli dan Disetrum
Pakar anti-TPPO dan para pemuda Laos yang menjadi korban kejahatan ini menyalahkan pihak berwenang di Laos karena kurang berusaha.
Seorang ibu yang anak perempuannya masih terjebak di kasino itu berkata ke RFA bahwa pihak berwenang tidak membuat progres sama sekali.
Sementara, ibu dari gadis Laos itu menunjukkan bukti foto-foto memar yang dialami anak perempuannya di bagian paha dan kaki bawah. Gadis yang masih 17 tahun itu sering dipukuli bahkan sampai kolaps.
Kasus para anak-anak muda Laos yang jadi korban TPPO itu terkuak setelah RFA mendapatkan pesan dari orang tua korban yang berasal dari Provinsi Luang Namtha pada 1 Agustus.
Pesan itu menyebut ada tujuh pekerja Laos yang dilecehkan, dipukuli dan disterum oleh warga China pada 25 Juli lalu karena mereka tidak memenuhi kuota pekerjaan.
Ketakutan Bakal Jadi TPPO, Dua WNI Mengadu ke Imigrasi Soetta
Sebelumnya dilaporkan, akibat ketakutan jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, dua WNI langsung diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Kejadian ini berawal saat pihak imigrasi mendapatkan laporan melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan pada Senin 26 Juli 2023.
"Tim Pengaduan kami mendapatkan laporan kalau WNI dengan inisial MRD, melaporkan dirinya yang akan diberangkatkan ke Dubai. Dimana dia menginformasikasikan, dia dan rekannya akan berangkat menggunakan visa kunjungan. Yang setelah kami dalami, mereka memang akan bekerja secara non prosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Sabtu 29 Juli 2023.
Dari hasil penelusuran, MRD ini mengadukan dirinya dan rekannya berinisial RHD, karena merasa ketakutan akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebab, dengan visa kunjungan tersebut, dia dijanjikan bekerja di Dubai, namun merasa curiga lantaran persyaratan yang mudah.
"Kecurigaan dan ketakutan inilah yang mendasari keduanya melapor ke kami, sehingga kemarin 27 Juli 2023, mereka berhasil kami amankan, yang mana berdasarkan jadwal, seharusnya mereka terbang ke Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 17.40 WIB dengan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari," jelas Tito.
Lalu, Imigrasi Soekarno-Hatta, berkoordinasi dengan BP2MI yang berada di Gedung Perkantoran Terminal 3 Internasional. Yang hasilnya, mereka berdua ditunda keberangkatannya.
"Harusnya di 27 Juli itu berangkat dan berhasil ditunda. Kasus ini pun, contoh kasus yang baik, masyarakat harus proaktif mengetahui bagaimana ciri-ciri bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, gaji besar, syarat mudah, indikasi besar TPPO, masyarakat harus lebih hati-hati dan bijaksana, jangan ragu untuk laporkan ke pihak berwenang, jika ada kecurigaan," kata Tito.
Advertisement
834 Orang Jadi Tersangka TPPO hingga 20 Juli 2023
Polri terus menjaring para pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Total, ada 834 orang menjadi tersangka atas perkara tersebut hingga 20 Juli 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, data tersebut tercatat berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanganan TPPO Satuan Kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai dengan 20 juli 2023.
“Laporan polisi sebanyak 702 laporan, jumlah korban TPPO 2.154 orang, jumlah tersangka 834 orang,” tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Dia merinci modus operandi yang digunakan para pelaku perdagangan orang antara lain seolah-olah sebagai penyalur pekerja rumah tangga sekaligus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 477 orang, Anak Buah Kapal atau ABK 9 orang, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) 208 orang.
“Untuk eksploitasi anak sebanyak 53 orang,” kata Ahmad.
Sebelumnya, polisi ungkap hambatan dalam mengusut kasus jual-beli ginjal sindikat internasional. Salah satu penyebabnya karena proses operasi transplantasi ginjal antara pendonor dengan resipien atau penerima berlangsung di salah satu rumah sakit pemerintah Kamboja.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menerangkan, pada prinsipnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selalu berinteraksi dengan dunia internasional. Ia mendeteksi kejahatan ini terjadi di beberapa negara wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah dan beberapa negara di eropa
Div Hubinter dalam hal ini melakukan koordinasi memfasilitasi para penyidik baik itu penyidik bareskrim, penyidik polda.
Krishna mengakui menghadapi tantangan yang sangat rumit dalam memafisilitasi penyidik mengusut kasus jual-beli ginjal sindikat internasional.
Sudah Satu Suara
Berdasarkan kabar terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, informasi itu disampaikan oleh otoritas Kamboja, kepolisian Kamboja, termasuk tim Perdana Menteri Hun Sen.
"Menyatakan bahwa ini melanggar hukum di Kamboja juga. Ini hasil koordinasi kami pada saat tim berangkat ke sana (ke Kamboja)," kata Kombes Hengki Haryadi, Jumat (28/7).
Hengki menilai, proses pencarian para pelaku bakal lebih mudah usai pemerintah Kamboja memberikan tanggapan tersebut. Artinya, para pelaku dinyatakan telah melawan hukum ataupun tindak pidana di Indonesia dan Kamboja.
"Tentunya apabila double criminality ini lebih gampang untuk membawa, memang ini persyaratan untuk membawa tersangka yang ada di Kamboja ke Indonesia," ujar dia.
Hengki mengatakan, pemberitaan jual-beli ginjal turut disorot media Kamboja. Menurut dia, kasus Kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC) tingkat kesulitan cukup tinggi. Oleh karenanya, penyelidikan dilakukan berkesinambungan.
"Beritanya cukup kencang dan saat ini menjadi perhatian," ujar dia.
Polisi masih mengusut kasus jual-beli ginjal jaringan internasional. Salah satu orang yang masih diburu adalah Miss Huang. Hengki menerangkan ada beberapa sosok lain di samping Miss Huang yang masih dalam proses perburuan.
Hengki menjelaskan, penyidik selalu berkomunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional yang kemudian diteruskan ke atase pertahanan Kamboja. Informasi terakhir, penyidik telah menyerahkan data-data yang menjadi target operasi di Kamboja.
"Kita meminta kerja sama kepada kepolisian Kamboja membantu profiling apabila memang identitas jelas, koordinasi dengan kita. Kalau warga negara Indonesia bisa lebih gampang kita untuk berkoordinasi. Kita secara Police to Police," tandas dia.
Advertisement