Liputan6.com, Warsawa - Pihak Kementerian Luar Negeri RI kembali memberikan klarifikasi mengenai keadaan WNI AL yang diduga menjadi korban malpraktek di Polandia. AL adalah seorang pekerja migran legal yang operasi amandel di Polandia, tetapi ia kini terbaring tak berdaya.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha berkata biaya rumah sakit AL juga telah mencapai Rp 3,7 miliar, meski masih ditanggung asuransi. Akan tetapi, pihak keluarga mengaku kesulitan membawa AL pulang ke Indonesia.
Kasus ini turut diviralkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea yang meminta agar instansi negara memperhatikan AL.
Advertisement
"Pejabat di bayar dari uang pajak untuk melayani rakyat. Jangan lupa ini lah basicrules. Malu bangsa kita kalau 1 warga negara indonesia aja tidak bisa di tolong di luar negeri," tulis Hotman Paris di Instagramnya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Pihak KBRI Warsawa lantas memberikan klarifikasi terkait kondisi AL. Klarifikasi itu tidak ditulis di Facebook atau Instagram resmi kedutaan, tapi malah di kolom komentar Instagram Hotman Paris.
"Salam, Bapak Ibu. KBRI Warsawa telah hadir mendampingi Ibu Agus sejak beliau koma tertanggal 2 Februari 2023, memastikan RS memberikan perawatan yang baik bagi Ibu Agus paska koma, memonitor dan mendampingi proses hukum yang tengah dilakukan oleh adik Ibu Agus yakni lbu Dewi termasuk turut membantu mencarikan pengacara pro bono. KBRI Warsawa juga in close contact dengan Ibu Dewi jika ada keperluan beliau berkomunikasi dengan pihak RS atau pihak terkait lainnya di Polandia," demikian komentar KBRI Warsawa
Pada Jumat, 4 Agustus 2023 KBRI Warsawa juga berkata telah mengunjungi AL dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dewi dan pihak rumah sakit di Polandia.
Penjelasan Kemlu RI
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha berkata bahwa AL mengalami komplikasi ketika operasi amandel. KBRI Warsawa disebut telah melakukan pendampingan.
"Saat ini AL masih terus menjalani perawatan di RS Bydgoszcz. Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 milyar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin lakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," tulis Judha dalam keterangan resminya, Selasa (8/8/2023).
Judha berkata KBRI Warsawa mendampingi keluarga AL yang diwakili adiknya yang bekerja di Polandia.
Anak dari AL, Octa, menyebut biaya rumah sakit dari Polandia sangatlah tinggi. Melalui Instagramnya, ia berkata telah mengikuti saran untuk melakukan open donasi, meski biaya yang terkumpul masih jauh dari estimasi biaya.
Terkait urusan hukum, Judha menegaskan pendampingan hukum telah diberikan ke keluarga AL. Investigasi juga dilakukan oleh pihak berwenang.
"Saat ini, KBRI berikan pendampingan hukum bagi wakil keluarga AL untuk ajukan gugatan dugaan malpraktek thd pihak RS yang lakukan operasi amandel terhadap AL. Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia," ujar Judha.
Advertisement