Liputan6.com, Jakarta - Kongres Diaspora Indonesia ke-7 ditutup dengan deklarasi untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Komitmen ini dibuat mengingat semakin pentingnya posisi Indonesia di kancah global.
Salah satu anggota Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Evi Siregar, menyebut bahwa deklarasi ini adalah puncak dari kongres tahun ini yang digelar di Senayan City, Jakarta pada Sabtu (12/8/2023). Deklarasi bahasa ini disebut sebagai kontribusi nyata dari para diaspora Indonesia di berbagai negara.
"Ini adalah puncak kita sebagai bentuk nyata dari kontribusi, baik diaspora Indonesia maupun masyarakat Indonesia, kita mendukung pemerintah untuk dapat mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional," ujar Evi Siregar.
Advertisement
Turut menyaksikan deklarasi ini yakni Liliana Muliastuti dari Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) dan E. Aminudin Aziz yang merupakan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Presiden IDN Global Kartini Sarsilaningsih berkata deklarasi ini sesuai dengan amanat dari pemerintah bahwa Bahasa Indonesia harus menjadi salah satu bahasa internasional pada 2045.
Pada Juli lalu, IDN Global juga sudah sempat membuat workshop bagi para pengajar Bahasa Indonesia untuk penutur asing. Deklarasi ini pun diharapkan bisa menguatkan peran diaspora agar Bahasa Indonesia semakin mendunia.
"Kami sangat berbahagia dapat membuat lagi sebuah komitmen dari diaspora Indonesia dengan tujuan yang sangat baik yang mendukung niat pemerintah dan berkaitan dengan upaya peningkatan citra positif Indonesia di mata dunia, yaitu kami para diaspora berniat untuk menduniakan Bahasa Indonesia," ujar Kartini.
Berikut deklarasi IDN Global yang dibacakan oleh perwakilan masyarakat, yakni Choirul As'ari dan Sarini Octasali.
Deklarasi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional
Deklarasi menduniakan Bahasa Indonesia. Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global).
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan kemajemukan, adat istiadat, suku bangsa, agama, dan bahasa. Dalam kemajemukan tersebut, Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat pemersatu bangsa.
Menyadari besarnya jumlah penduduk dan semakin menguatnya ekonomi Indonesia, serta pentingnya peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia dan mewujudkan kemakmuran bersama, diaspora Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung tekad pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Hal ini merupakan partisipasi dan kontribusi nyata diaspora Indonesia khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya, dalam membentuk citra positif Indonesia pada saat memasuki Indonesia Emas tahun 2045.
Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan berpegang teguh pada jiwa bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika, kami diaspora Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global) berkomitmen untuk:
1. Membangun diplomasi budaya melalui Bahasa untuk memperat hubungan kerja sama antarbangsa di seluruh dunia.
2. Mengembangkan kompetensi dalam mengajarkan Bahasa Indonesia bagi penutur asing dan generasi diaspora Indonesia berikutnya dalam rangka menduniakan Bahasa Indonesia.
3. Mendukung Bahasa Indonesia menjadi bagian integral dari industri kreatif untuk menguatkan citra bangsa di mata dunia.
4. Menumbuhkembangkan kebangaan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
5. Meningkatkan peran diaspora Indonesia dalam memfasilitasi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dalam berbagai forum dunia.
Jakarta, 12 Agustus 2023
Advertisement