Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui KJRI Dubai pada Selasa (15/8/2023) telah berhasil memulangkan IOW, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, yang sebelumnya dikabarkan terlibat jaringan prostitusi di wilayah Uni Emirat Arab (UEA).Â
Bersama lima PMI lainnya, IOW dipulangkan ke tanah air dari Dubai menggunakan pesawat Srilankan Air dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (16/8/2023).
Baca Juga
"IOW tereksploitasi selama berada di UEA dan melalui wawancara oleh Perwakilan RI terindikasi sebagai korban jaringan perdagangan orang. Pemulangan yang bersangkutan ke tanah air merupakan bagian dari layanan sistem pelindungan Pemerintah RI bagi WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, seperti dilansir situs web Kemlu RI, Kamis (17/8)
Advertisement
IOW diberangkatkan ke Dubai pada pertengahan tahun 2022 secara ilegal melalui agen perantara di Indonesia yang bekerja sama dengan Syarikah di UEA. Semula, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga. IOW kemudian terjerat jaringan prostitusi di Dubai pada Juni 2023.
Melalui koordinasi KJRI Dubai dengan Kepolisian Dubai, pada 10 Juli 2023, IOW berhasil diamankan dari penyekapan dan kemudian ditempatkan di Dubai Women and Children Foundation untuk pemulihan psikologi serta investigasi kasus.
Informasi dari pemerintah Dubai menyebutkan, beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut telah berhasil ditangkap. Pemulangan IOW ke tanah air sempat tertunda karena Kejaksaan Dubai masih membutuhkan keterangan darinya.
Diakui Sebagai Korban
KJRI Dubai telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat seperti kepolisian, imigrasi, dan kejaksaan. Dari situ, KJRI Dubai mendapatkan kepastian bahwa IOW merupakan korban menurut hukum pemerintah setempat, sehingga IOW akhirnya diberikan exit permit tanpa ada tuntutan hukum pidana atau denda.
"Permasalahan yang dihadapi IOW merupakan wake-up call bagi kita semua untuk terus melakukan langkah pencegahan yang efektif sejak dari hulu," tegas Judha.
Kepulangan IOW ke tanah air merupakan hasil dari koordinasi intensif di dalam negeri antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, BP2MI, serta pemerintah daerah. IOW adalah PMI yang sebelumnya viral setelah adanya pengaduan dari kedua anaknya melalui media sosial.
Dengan ini, pada semester pertama tahun 2023, perwakilan RI di UEA telah memulangkan sebanyak 305 PMI ilegal yang terdiri dari 286 wanita dan 19 laki-laki.
Advertisement