Liputan6.com, Jakarta - Netizen menyambut kembalinya Donald Trump ke X (Twitter) setelah sempat diblokir dan hiatus sejak Januari 2021. Donald Trump beredar lagi di Twitter setelah mendatangi kantor polisi di Georgia untuk diproses akibat kasus pelanggaran pemilu.Â
Donald Trump berkata tuduhannya itu bersifat politis untuk mencegahnya kembali menjadi presiden di pemilu AS 2024.Â
Baca Juga
Pada postingan terbarunya, Trump mengedit foto yang diambil polisi. Ia mengedit foto itu dengan tulisan:Â "Intervensi Pemilu Jangan pernah menyerah!"
Advertisement
Foto itu sudah mendapat setengah juta likes, meski baru dua jam diposting.
https://t.co/MlIKklPSJT pic.twitter.com/Mcbf2xozsY
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) August 25, 2023
Para netizen pun langsung bereaksi. Nama "Trump" dan kalimat "he's back" menjadi trending di X pada Jumat pagi waktu Indonesia (25/8/2023). Elon Musk juga turut menyambut kembalinya Trump.
BREAKING: HE'S BACK!!! Donald Trump just returned to Twitter/X. Do you support this? pic.twitter.com/jh1yd8Ha7J
— TEAM USA 🇺🇸 (@__TEAM_USA) August 25, 2023
He's back. Let the games begin. https://t.co/niNnPhR7nx
— Dr Jordan B Peterson (@jordanbpeterson) August 25, 2023
Next-level https://t.co/E81JKWTJPS
— Elon Musk (@elonmusk) August 25, 2023
Jadi Meme
Ekspresi Trump yang "garang" di foto polisinya langsung menjadi bahan meme oleh netizen. Ada yang mengedit seakan Trump punya tato dan sebagainya.Â
🚨 BREAKING 🚨Donald Trump's mugshot has been released.#TrumpMugShot pic.twitter.com/Sw6hizMmdX
— Trump History (@Trump_History45) August 24, 2023
— Daily Roman Updates (@UpdatingOnRome) August 25, 2023
Sudah Bebas
Donald Trump sudah kembali bebas karena membayar uang jaminan sebesar USD 200 ribu.Â
Presiden ke-45 AS itu tiba di penjara tidak lama setelah pukul 19.30 waktu setempat. Tahapan yang dijalaninya sama dengan terdakwa lainnya; diambil sidik jari dan foto.Â
Laporan CNN yang dilansir pada Jumat (25/8) menyebutkan bahwa catatan penjara menunjukkan Trump merupakan narapidana No. P01135809. Dia juga mencatat sejarah dengan menjadi yang pertama dalam daftar presiden AS yang menjalani foto sebagai terdakwa atau mugshot.
Catatan penjara mencantumkan, Trump memiliki tinggi badan 190 sentimeter dan berat badan 97 kilogram. Dia disebut lebih kurus dibandingkan saat pemeriksaan fisik terakhirnya ketika masih berkuasa pada tahun 2020.
NBC News melaporkan bahwa Trump kemudian dengan cepat dibebaskan setelah sepakat membayar jaminan senilai USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Dia keluar masuk penjara dalam waktu sekitar 20 menit.
"Apa yang terjadi di sini adalah parodi keadilan," ujar Trump sesaat sebelum menaiki pesawat untuk meninggalkan Atlanta. "Kami tidak bersalah sama sekali dan kami punya hak untuk menentang pemilu yang kami nilai tidak jujur."
Ini merupakan kali keempat pada tahun ini (sejak April) Trump menyerahkan diri dan ditangkap.
Trump bertolak ke penjara Fulton County dari rumah liburan musim panasnya di Bedminster, New Jersey, sesaat sebelum pukul 16.00 waktu setempat dengan menaiki pesawat pribadi.
"Saya harus bersiap-siap berangkat ke Atlanta, Georgia, untuk DITANGKAP oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis," kata Trump pada Kamis sore dalam sebuah unggahan di platform media sosialnya Truth Social.
Dia hanya mengacungkan jempol ke awak media saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.
Advertisement
Mantan Kepala Staf Juga Kena
Jadwal sidang terhadap Trump belum diumumkan.
Sementara itu, seperti yang sudah-sudah, Trump menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Dia menuduh Willis, yang merupakan seorang Demokrat, melakukan campur tangan dalam Pilpres AS 2024 karena menuntutnya di tengah upayanya kembali ke Gedung Putih.
Trump tidak seorang diri dalam dakwaan di Georgia. Ada 18 orang lainnya yang terjerat kasus hukum yang sama dan mayoritas telah menyerahkan diri, termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows.
Meadows ditahan pada Kamis sore sebelum dibebaskan berdasarkan jaminan senilai USD 100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar.
Willis menetapkan batas waktu Jumat siang bagi para terdakwa untuk menyerahkan diri sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan.