Liputan6.com, Bangkok - Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman delapan tahun penjara mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra menjadi satu tahun. Demikian menurut publikasi kerajaan, sehari setelah miliarder itu mengajukan permintaan pengampunan.
Thaksin Shinawatra menjejakkan kaki kembali di Thailand pada 23 Agustus 2023 setelah 15 tahun mengasingkan diri di luar negeri. Hal itu dilakukannya untuk menghindari hukuman penjara setelah dia digulingkan oleh militer pada tahun 2006.
Baca Juga
Usai mendarat dengan jet pribadi, Thaksin Shinawatra segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama masa kekuasaannya. Pada malam pertamanya dibui, dia dilarikan ke rumah sakit karena menderita nyeri dada dan tekanan darah tinggi.
Advertisement
Pada Kamis (31/8), dia mengajukan permintaan pengampunan Raja Maha Vajiralongkorn.
"Thaksin yang pernah menjadi perdana menteri, telah berbuat baik bagi negara dan rakyat serta setia kepada monarki," demikian pernyataan Kerajaan Thailand, seperti dilansir The Guardian, Jumat (1/9).
"Dia menghormati proses, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis."
Meski absen selama 15 tahun, Thaksin Shinawatra tetap menjadi tokoh berpengaruh dalam politik Thailand. Kembalinya dia bahkan membayangi pemungutan suara di parlemen yang pada akhirnya mengangkat sekutu politiknya Srettha Thavisin, dari partai Pheu Thai yang didukungnya, sebagai perdana menteri.
Srettha, yang merupakan seorang taipan real estate, menerima dukungan dari partai-partai pro-militer dan konservatif yang memiliki hubungan dengan jenderal-jenderal yang sama yang menggulingkan pemerintahan Thaksin Shinawatra pada tahun 2006 dan 2014.
Keputusan Raja Maha Vajiralongkorn Tidak Boleh Dikritik
Kembalinya Thaksin Shinawatra disertai dengan spekulasi bahwa dia telah mencapai kesepakatan dengan para jenderal yang berkuasa dan elite konservatif. Dugaan itu dibantah olehnya dan Partai Pheu Thai.
Thaksin Shinawatra sendiri dilaporkan masih berada di rumah sakit dan pihak berwenang menyatakan perlunya spesialis dan peralatan medis canggih untuk perawatannya.
"Adalah kemurahan hati Yang Mulia mengampuni Thaksin," kata pengacaranya, Winyat Chatmontri. "Rakyat Thailand harus menerima dan tidak mengkritik hasil ini karena dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kekuasaan kerajaan."
Undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand melindungi monarki dari kritik. Pelakunya dapat dihukum penjara hingga 15 tahun.
Advertisement