Liputan6.com, Kairo - Mesir menyuarakan kemarahannya setelah Ethiopia mengumumkan pihaknya telah mengisi waduk bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di anak Sungal Nil, Nil Biru.
Ethiopia berselisih dengan Mesir dan Sudan mengenai megaproyek Grand Ethiopian Renaissance Dam (Gerd), sejak itu diluncurkan pada tahun 2011. Pasalnya, Mesir bergantung pada Sungai Nil untuk hampir semua kebutuhan airnya.
Baca Juga
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa Ethiopia mengabaikan kepentingan negara-negara hilir. Sementara itu, Ethiopia menegaskan bahwa bendungan senilai USD 4,2 miliar tersebut tidak akan mengurangi porsi air Sungai Nil bagi mereka.
Advertisement
"Dengan senang hati saya mengumumkan keberhasilan penyelesaian pengisian Bendungan Renaissance yang keempat sekaligus terakhir," kata Perdana Menteri (PM) Ethiopia Abiy Ahmed di media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
PM Abiy mengakui proyek tersebut menghadapi hambatan internal dan eksternal.
"Namun, kami melewati semua itu," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Selasa (12/9/2023).
Bendungan tersebut mulai menghasilkan listrik pada Februari 2022.
Ethiopia yakin Gerd akan melipatgandakan produksi listrik negaranya, sehingga memberikan dorongan pembangunan yang penting karena saat ini separuh dari 127 juta penduduknya kekurangan listrik.
Bendungan, yang berjarak sekitar 30 km dari perbatasan Ethiopia dengan Sudan, itu ditargetkan menghasilkan listrik lebih dari 6.000 MW.
Mesir dan Sudan: Operasi Gerd Harus Berdasarkan Kesepakatan
Mesir dan Sudan berpendapat bahwa aturan umum untuk operasi Gerd harus disepakati karena khawatir Ethiopia yang haus energi akan memperburuk kekurangan air yang mereka miliki.
Negosiasi mengenai proyek tersebut dilanjutkan bulan lalu, setelah sempat terhenti pada tahun 2021.
Sudan, yang saat ini terperosok dalam pertempuran antar pasukan yang bersaing, tidak segera bereaksi terhadap pengumuman PM Ahmed pada Minggu (10/9).
Dalam pernyataan di Facebook-nya, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa pengisian bendungan secara sepihak oleh Ethiopia melanggar deklarasi prinsip yang ditandatangani oleh ketiga negara pada tahun 2015. Mesir mencap tindakan Ethiopia ilegal.
"Deklarasi prinsip tersebut menetapkan perlunya ketiga negara mencapai kesepakatan mengenai aturan pengisian dan pengoperasian Gerd sebelum memulai proses pengisian," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.
"Langkah-langkah sepihak yang dilakukan Ethiopia dianggap mengabaikan kepentingan dan hak negara-negara hilir serta keamanan air mereka, sebagaimana dijamin oleh prinsip-prinsip hukum internasional."
Advertisement