Liputan6.com, Kairo - Tiga mahasiswa Indonesia dideportasi dari Kairo, Mesir, ke Indonesia pada Minggu 10 September 2023. Mereka disebut terlibat perselisihan antar pelajar pada Juli 2023 pasca turnamen futsal Cordoba Cup.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, yang juga mengatakan bahwa insiden tersebut berujung terhadap kekerasan fisik dan pengerusakan.Â
Baca Juga
Ketiga mahasiswa tersebut, berinisial AM, AF, MC, menempuh studi di lembaga pendidikan Al-Azhar.
Advertisement
"Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023," kata Judha kepada sejumlah media, Kamis 14 September.
KBRI Kairo, sebut Judha, telah melakukan berbagai upaya pelindungan WNI dalam kasus tersebut termasuk di antaranya:
- Mediasi sebanyak dua kali
- Mengadakan pertemuan secara kekeluargaan sebanyak empat kali
- Melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI)
- Melakukan akses kekonsuleran
- Hingga memberikan layanan dokumen kekonsuleran.
Judha juga memastikan bahwa pemerintah Indonesia memenuhi hak ketiga WNI tersebut sesuai hukum yang berlaku di Mesir.
"Dalam melakukan pengayoman dan pelindungan, KBRI Kairo bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip pelindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang pelindungan WNI di luar negeri," sambung Judha.
Sebelumnya secara terpisah, KBRI Kairo telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
"KBRI Kairo menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas terjadinya aksi kekerasan fisik dan verbal pasca turnamen futsal Cordoba Cup yang melibatkan oknum pelajar atau mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan, termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jawa Tengah dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir," seperti dikutip dari keterangan pers KBRI Kairo.
KBRI Kairo juga mengatakan bahwa pihaknya telah mencari jalan keluar masalah melalui cara-cara musyawarah dan sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum.
Imbauan Pemerintah
Lebih lanjut, Judha mengimbau para pelajar atau mahasiswa Indonesia di luar negeri agar tidak terlibat perkelahian, terlebih dengan sesama WNI.
"Kemlu mengimbau para WNI khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia," ungkap Judha.
"Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir," imbuhnya.
Advertisement