Sukses

Anwar Ibrahim Soal LGBT: Menentang Pelecehan tapi Malaysia Tidak Akan Pernah Mengakui Hak-hak Mereka

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Malaysia tidak akan pernah mengakui hak-hak LGBT.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak mengizinkan adanya tindakan berlebihan atau pelecehan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Kendati demikian, Anwar menegaskan bahwa Malaysia tidak akan pernah mengakui hak-hak LGBT. 

"Muslim dan non-muslim sama-sama memiliki konsensus – mereka tidak menerima hal ini (LGBT), menunjukkan hal ini secara terbuka di depan umum. Namun, apakah kita kemudian pergi dan melecehkan mereka? Itu adalah hal yang berbeda. Saya tidak menyetujui segala upaya untuk melecehkan," ujar perdana menteri Malaysia itu, seperti dikutip dari Straits Times, Selasa (26/9/2023).

Ketika ditanya tentang larangan terhadap jam tangan Swatch yang memiliki unsur LGBT baru-baru ini dan potensi hukuman tiga tahun penjara bagi seseorang yang dinyatakan bersalah karena melanggar larangan tersebut, Anwar menuturkan dia tidak dapat membela semua tindakan penegakan hukum dan dia ingin agar hal tersebut diubah.

Pada awal Agustus 2023, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang produk Swatch yang mengandung unsur LGBT dan mengatakan bahwa siapa pun yang memiliki produk tersebut dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara, denda maksimum 20.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp65 juta atau keduanya jika terbukti bersalah.

Larangan tersebut diumumkan pada 10 Agustus dan sejalan dengan ketentuan dalam Bagian 7 Undang-Undang Mesin Cetak dan Publikasi.

"Pemerintah Malaysia berkomitmen menghentikan penyebaran unsur-unsur yang dapat merugikan moralitas, serta kepentingan masyarakat dan bangsa," kata Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Mengenai isu LGBT, Anwar menegaskan bahwa dia harus menghormati konsensus masyarakat Malaysia. 

"Konsensus masyarakat, saya harus hormati … tapi jangan dianggap sebagai pelecehan," tutur Anwar.

2 dari 2 halaman

Soal Undang-Undang Sodomi

Sementara terkait undang-undang sodomi, Anwar menegaskan bahwa undang-undang tersebut harus ditinjau ulang untuk mencegah pelanggaran dan penganiayaan politik. 

"Saya sudah tegaskan bahwa kita harus mengkaji ulang, melihat undang-undangnya; hal ini tidak boleh disalahgunakan, dalam kasus yang saya alami, hal ini digunakan untuk penganiayaan politik, tetapi pada akhirnya kita harus menghormati sentimen umum masyarakat Malaysia," ungkap Anwar.

"Kita harus menerapkan toleransi karena isu terhadap (komunitas) LGBT adalah pelecehan dan saya pikir kita harus menghindarinya."

Video Terkini