Sukses

Filipina Kecam Tiongkok Karena Pasang Penghalang Terapung di Laut China Selatan

Penghalang tersebut, ungkap Filipina, melanggar hak penangkapan ikan tradisional Filipina yang ditegaskan dalam keputusan pengadilan internasional tahun 2016 terhadap klaim China di Laut China Selatan

Liputan6.com, Manila - Filipina pada Minggu (24/9/2023), mengecam penjaga pantai China karena memasang penghalang di wilayah sengketa di Laut China Selatan. Filipina mengatakan bahwa hal itu mencegah kapal-kapal mereka memasuki dan menangkap ikan di wilayah tersebut.

Juru bicara penjaga pantai Filipina Jay Tarriela melalui platform X alias Twitter mengatakan bahwa penghalang tersebut ditemukan oleh kapal-kapal Filipina selama patroli maritim rutin pada Jumat (22/9) dan berukuran 300 meter.

"Penjaga pantai Filipina dan Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan mengecam keras pemasangan penghalang terapung yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok di bagian tenggara Bajo de Masinloc, yang mencegah kapal nelayan Filipina memasuki perairan dangkal dan menghalangi aktivitas penangkapan ikan serta mata pencaharian mereka," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Tarriela membagikan sejumlah foto yang diduga sebagai penghalang terapung dan mengklaim itu dipasang oleh tiga kapal penjaga pantai China dan sebuah kapal milisi maritim China.

Dewan Keamanan Nasional Filipina (NSC) mengatakan pada Senin (25/9) bahwa mereka akan mengambil semua tindakan yang tepat untuk menghilangkan penghalang dan melindungi hak-hak nelayan Filipina di wilayah tersebut. Demikian seperti dilansir CNN.

"Penghalang tersebut melanggar hak penangkapan ikan tradisional Filipina yang ditegaskan dalam keputusan pengadilan internasional tahun 2016 terhadap klaim China di Laut China Selatan," tegas penasihat keamanan nasional Eduardo Ano.

2 dari 2 halaman

Argumen China

Tiongkok pada Senin membela tindakannya dengan mengatakan bahwa mereka memiliki kedaulatan yang tidak dapat disangkal atas Pulau Huangyan dan perairan di sekitarnya, merujuk pada penamaan China untuk perairan dangkal yang disengketakan. China menuduh kapal Filipina telah menyusup tanpa izin.

"Penjaga Pantai China mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum untuk menghentikan dan mengusir kapal lain dan operasi tersebut dilakukan dengan pengendalian profesional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin.

Bajo de Masinloc, yang juga dikenal sebagai Scarborough Shoal, adalah terumbu karang kecil namun strategis dan tempat penangkapan ikan yang subur. Itu terletak 200 kilometer di sebelah barat Pulau Luzon, Filipina.

Beberapa hari sebelumnya, penjaga pantai Filipina membagikan rekaman terumbu karang yang rusak dan memutih, mendorong para pejabat menuduh China melakukan kerusakan besar-besaran di wilayah tersebut. Kementerian Luar Negeri China menolak tudingan tersebut, menyebutnya "salah dan tidak berdasar".

Pada tahun 2016, pengadilan internasional di Den Haag, Belanda, memenangkan Filipina dalam sengketa maritim penting, yang menyimpulkan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim hak bersejarah atas sebagian besar Laut Cina Selatan.

Namun, China mengabaikan keputusan tersebut.