Sukses

Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Masyarakat Indonesia di Korsel Berantas Korupsi: Itu Merampas Hak Rakyat

Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri acara Temu Masyarakat Indonesia di Korsel di KBRI Seoul dan mengangkat isu pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Seoul - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pertemuan bilateral sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission/ACRC Korea Selatan mengenai Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi.

Dalam kunjungan kerjanya, Ketua KPK Firli Bahuri didampingi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.

Pada kesempatan tersebut, Firli juga berkunjung ke Wisma Dubes RI di Seoul pada 24 September 2023. Ia menghadiri acara Temu Masyarakat Indonesia dan tak lupa mengingatkan para hadirin perihal pemberantasan korupsi.

"Tidak ada negara yang dapat mewujudkan tujuan negara jika korupsi merebak di seluruh wilayahnya. Korupsi adalah tindak pidana yang tidak hanya melanggar Undang Undang tetapi juga menghancurkan kemanusiaan. Karena korupsi itu tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak rakyat dan generasi berikutnya", papar Firli Bahuri dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan tertulis yang disampaikan KBRI Seoul, Selasa (26/9/2023). 

Lebih lanjut Ketua KPK itu juga menyampaikan strategi trisula dalam memberantas korupsi yaitu pendidikan masyarakat, preventif/pencegahan dan penindakan serta partisipasi publik. Dari berbagai pendekatan tersebut, aset yang berhasil dipulihkan senilai Rp248.95 miliar.

Dubes RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto, menyambut baik kunjungan kerja Ketua KPK.

Dubes Sulis menyampaikan bahwa KBRI Seoul terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, sejak tahun 2018 salah satu unit kerja lembaga pemerintah yang berhasil bangun pembangunan zona integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Sejak mulai bertugas di Januari 2022, budaya anti korupsi telah diberlakukan dengan baik di KBRI Seoul salah satunya mengenai pelaporan anti gratifikasi," tegas Dubes Sulis.

Pada sesi diskusi, pelajar, komunitas mixed marriage dan anggota diaspora Indonesia di Korea turut aktif menanyakan berbagai hal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

2 dari 4 halaman

Ketua KPK Firli: Pers Punya Andil Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri pernah menyebut pers nasional memiliki peran nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia melihat pers tak jarang fokus mengangkat isu penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami di KPK melihat andil dan peran nyata insan pers dari maraknya pemberitaan seputar kasus serta penanganan korupsi yang dilakukan KPK pada media massa Tanah Air. Bahkan, isu korupsi seringkali dijadikan headline atau top isu dalam rating media massa," ujar Firli dalam keterangannya.

Menurut Firli, andil besar para jurnalis dan media di Tanah Air sebagai salah satu pilar demokrasi di negeri ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi hingga menyelesaikan ragam permasalahan bangsa.

"Salah satunya perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang telah berurat akar di NKRI," kata dia.

Sebagai pimpinan sebuah lembaga, Firli melihat para jurnalis yang ditugaskan mengawal pemberitaan KPK kerap menggali lebih dalam kasus korupsi, yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Firli mengapresiasi naluri jurnalistik para wartawan yang biasa menggali berita di KPK. Menurut Firli, setiap berita yang diwartakan kepada publik, sarat dengan edukasi pencegahan hingga penindakan korupsi yang tepat, cepat, terukur, dan efisien.

"Tidak berlebihan jika kami katakan insan pers memiliki andil teramat penting dalam segenap daya dan upaya KPK bersama segenap elemen negara, untuk membentuk peradaban dan budaya antikorupsi di Indonesia," tutur Firli.

Pria berusia 58 tahun ini mengatakan, KPK memandang insan media layaknya saudara seperjuangan dalam perang melawan korupsi di Indonesia. KPK dan insan media bersama-sama menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia dalam menangani kejahatan kemanusiaan meski dalam ruang lingkup berbeda.

"Sama halnya dengan rekan-rekan jurnalis yang terpanggil sebagai pewarta di Tanah Air, profesi sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi adalah panggilan hati dan jiwa yang dirasakan oleh segenap insan KPK," katanya.

"Selamat memperingati Hari Pers Nasional ke-76, semoga pers Indonesia terus menyajikan berita dan informasi yang terpercaya, mencerdaskan, dan memajukan, serta mempersatukan bangsa kita," ucap bapak dua anak ini.

3 dari 4 halaman

Firli Bahuri: Pola Pendidikan Seyogyanya Ditambahkan Nilai Antikorupsi

Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi. KPK melihat pola pendidikan yang saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani serta keterampilan.

Firli Bahuri mengatakan, hal itu sebenarnya tidak salah.

"Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), seperti dikutip dari Antara.

KPK, kata dia, memandang perlu mendesain pendidikan di republik ini agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai antikorupsi.

"Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi," ujar Firli.

Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.

"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," kata Firli.

Filri mengatakan, kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam korupsi.

"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.

Ia pun mengungkapkan koruptor yang dicokok KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.

"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," kata Firli.

 

4 dari 4 halaman

Pesan Ketua KPK Firli Bahuri soal Pemilu 2024: Suara Rakyat adalah Suara Tuhan Jangan Diperjualbelikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut akan mengawasi jalannya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Firli Bahuri berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini. Jika terjadi politik uang, maka akan ditindaklanjuti.

"Tapi kalau masih ada, saya ingin sadarkan kepada rekan-rekan semua dan rakyat Indonesia, kalau seandainya kita paham doktrin vox populi, vox dei, di situ disebutkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, tentu kita tak perjualbelikan. Maka dari itu kita hajar bersama semua bentuk daripada politik uang," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Firli menyebut, dalam upaya membersihkan jalannya Pemilu 2024 mendatang pihaknya sudah melakukan upaya baik dengan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan jika diperlukan. Dia mengatakan, sudah memberikan rekomendasi kepada para penyelenggara Pemilu untuk menghindari praktik uang.

"Dan kita sudah sasar dengan apa itu yang disebut dengan penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu, KPU, KPUD, Bawaslu Daerah terkait menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, adil, tidak ada rahasia, langsung. Saya kira itu sudah disampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, sudah disampaikan," kata Firli.

Tak hanya kepada penyelenggara Pemilu, Firli mengaku pihaknya juga sudah memanggil para peserta, yakni partai politik (parpol). Firli mengatakan, KPK sudah mengadakan pembekalan antikorupsi kepada seluruh partai peserta Pemilu.

"Begitu juga dengan para peserta Pemilu, baik itu parpol yang kita kemas dalam program politik cerdas berintegritas, termasuk juga para kontestan apakah itu individu atau calon kepala daerah, caleg sudah kita sampaikan dengan format sistem integritas parpol termasuk juga para penyelenggara, pengurus parpol," ucap dia.