Sukses

Menlu Retno Marsudi: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Total

Indonesia sendiri telah meratifikasi dan menjadi negara pihak Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) pada tahun 1978 dan Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT) pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).

Liputan6.com, Washington - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York, Selasa (26/9/2023).

Dalam pertemuan ini, Menlu Retno menyampaikan pernyataan pernyataan nasional pemerintah RI dan mewakili ASEAN.

Atas nama pemerintah RI, Menlu Retno menekankan dua hal. Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

"Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian," ungkap Menlu Retno seperti dikutip dari pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (27/9).

Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.

"Untuk itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan, dan industri. Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada tahun 2030," ungkap Menlu Retno.

"Dengan begitu, jarum 'Jam Kiamat' (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam."

Indonesia sendiri telah meratifikasi dan menjadi negara pihak Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) pada tahun 1978 dan Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT) pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).

Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata nuklir secara total.

2 dari 2 halaman

Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir Secara Menyeluruh

Sementara itu, dalam pernyataan yang mewakili ASEAN, Menlu Retno menegaskan bahwa ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata.

"Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya," ujar Menlu Retno.

Menlu Retno pun menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk NPT, CTBT, dan TPNW.

NPT adalah "soko guru" atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat ini secara efektif.

"ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT," ungkap Menlu Retno.

Dalam pertemuan ini, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam CTBT. ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk melakukannya segera.

Menutup pernyataan bersama ASEAN, Menlu Retno menyampaikan pentingnya implementasi TPNW secara menyeluruh.

"ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya," tegas Menlu Retno.

Video Terkini