Sukses

Pasangan Kekasih asal Indonesia Ditangkap di Malaysia, Ketahuan Bawa Sabu 103,61 Gram

Dua tersangka lain yang terlibat dalam insiden tersebut masih dicari polisi.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pasangan kekasih asal Indonesia ditahan oleh polisi Malaysia usai ketahuan memiliki narkoba jenis sabu seberat 103,61 gram. 

Awalnya, polisi memberhentikan mereka karena ingin mengecek kelengkapan dokumen berkendara.

Asst Comm OCPD Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan, kala itu polisi mengendarai mobil jenis (MPV) atau berukuran besar yang berisi empat orang, sembari membawa penghalang jalan di Cyberjaya sekitar pukul 23.30 pada Senin (25/9/2023).

"Saat dimintai dokumen identitas dan SIM, pelaku terus melaju," katanya.

Pengemudi mobil tersebut kemudian melaju dan menerobos pembatas di pintu tol Putra Jaya dan Serenia. Bukan hanya satu, tapi mereka nekad menerobos penghalang jalan lainnya di Jalan Dengkil-Banting.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

ACP Wan Kamarul Azran mengatakan, pengejaran berakhir di dekat Kampung Olak Lempit Batu 41, sekitar 20 km dari kejadian pertama.

Pelaku berhasil ditangkap usai kehilangan kendali atas kendaraannya sendiri dan mobil yang mereka kendarai keluar jalur sekitar 40 menit kemudian.

Sang pengemudi, sebut Azran, melarikan diri dari lokasi mereka berhenti.

"Pengemudi dan penumpang depan melarikan diri dengan berjalan kaki, namun pria WNI berusia 32 tahun dan kekasihnya berusia 21 tahun yang duduk di belakang mobil berhasil ditangkap," ujarnya. 

Ketika diperiksa, polisi kemudian justru menemukan dua paket transparan berisi sabu milik pasangan tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Dua Tersangka Lain Masih Dicari

Sementara itu, polisi masih mencari kedua orang yang melarikan diri tersebut. 

"Dua tersangka lainnya masih kami telusuri," lanjutnya. 

Kepolisian Sepang kemudian membagikan nomor yang bisa dihubungi jika ada yang memiliki informasi terkait kedua tersangka itu. 

"Bagi yang mempunyai informasi dapat menghubungi Mapolsek Sepang di 03-877 4222 atau kantor polisi mana pun," bunyi pernyataan tersebut.