Sukses

Helikopter Jatuh di Korea Selatan, Jasad Pilot 67 Tahun Sempat Terjebak di Heli Tenggelam

Helikopter di Korea Selatan itu jatuh ke reservoir air.

Liputan6.com, Pocheon - Pilot berusia 67 tahun di Korea Selatan meninggal dunia setelah helikopter yang ia kendalikan jatuh ke dalam air. Helikopter itu adalah milik sipil.

Berdasarkan laporan Yonhap, Rabu (3/10/2023), pilot yang namanya tidak disebutkan itu merupakan satu-satunya penumpang helikopter AS-350 tersebut.

Pihak berwenang berkata helikopter itu jatuh ke reservoir yang berlokasi di Kota Pocheon, Provinsi Gyeonggi yang berbatasan dengan Seoul. Helikopter itu jatuh pada pukul 11:08 waktu setempat.

Melawan Kebakaran Hutan

Pilot itu memiliki pengalaman terbang selama 40 tahun. Ia terbang sendiri ke Pocheon untuk mengambil air di reservoir tersebut.

Air itu diambil dalam rangka mencegah dampak kebakaran hutan musiman. Video yang beredar menunjukkan helikopter itu telah menurunkan ember untuk mengambil air, namun jatuh ke dalam air.

Petugas mengerahkan penyelam dan kapal penolong untuk melakukan operasi pencarian di reservoir. Kedalaman reservoir itu antara 10 hingga 13 meter.

Proses pencarian dipersulit oleh kedalaman reservoir dan air yang keruh.

Regu penolong berhasil menemukan pilot lanjut usia itu di dalam helikopter yang tenggelam sekitar pukul 15:00, sekitar empat jam setelah kejadian.

Petugas berwenang menyebut butuh beberapa hari sebelum bisa mengangkat helikopter jatuh itu dari dalam reservoir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kabut Asap Merajalela, Palangka Raya Berstatus Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabut asap akibat kebakaran hutan yang makin berdampak ke warga, membuat Pemkot Palangka Raya, Kalteng, menentapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (2/10) mengatakan, penetapan ststus tersebut seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Dia mengatakan, dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.

"Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan," katanya dikutip Antara.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) "Kota Cantik" Alman P Pakpahan menambahkan, saat ini kondisi kabut asap dampak maraknya kebakaran hutan dan lahan masih tebal.

Alman mengatakan, sejauh ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.

Termasuk dengan mengintensifkan kegiatan patroli pencegahan, seraya dibarengi penyuluhan, sosialisasi, dan mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla.

 

3 dari 4 halaman

Kendala Serius

Alman mengungkapkan, ketersediaan sumber air masih menjadi kendala serius bagi tim penanggulangan karhutla di lapangan. Terlebih banyak sumur bor tidak berfungsi karena mengering.

"Personel di lapangan tidak sedikit yang mengandalkan sumber air di sekitar area kawasan lahan yang terbakar. Nah, ketika tidak ada sama sekali sumber air, tentu menjadi kendala dalam pemadaman," kata Alman.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.

Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.

Pemotor Bunyikan Klakson Sepanjang Jalan Biar Tak Tabrakan 

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, semakin parah. Akibat kabut asap, jarak pangan di daerah itu pada Senin pagi (2/10/2023), kurang dari 10 meter.

"Sepanjang jalan saya membunyikan klakson dan menyalakan lampu panjang sepeda motor, supaya tidak sampai bertabrakan dengan pengendara dari berlawanan arah," kata Hadi, warga Sampit seperti dikutip Antara.

Tak hanya ruas jalan utama, seperti Jalan Tjilik Riwut, Sudirman, dan HM Arsyad, kabut asap parah juga mengepung kawasan pinggir sungai yaitu Jalan Baamang I yang biasanya terbebas dari kabut asap, kini juga dilanda asap pekat.

Stasiun Meteorologi Haji Asan Kotawaringin Timur mencatat, jarak pandang hingga pukul 07.00 WIB hanya sekitar 10 meter. Hal ini sesuai dengan kondisi di lapangan dan pantauan di beberapa lokasi di pusat Kota Sampit.

Warga yang berkendara harus mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan. Sebagian warga juga menggunakan masker untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

4 dari 4 halaman

Siswa Belajar Online

Menyikapi kondisi ini, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menegaskan kembali kebijakan terkait adaptasi kegiatan belajar dan mengajar. Untuk kawasan yang terdampak cukup parah, diperkenankan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kotim dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan maka KBM (kegiatan belajar mengajar) dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah (BDR)," Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 1 Oktober 2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius.

Guru dan peserta didik wajib untuk menggunakan masker. Sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan. Sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB, berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan Kepala Bidang Pembinaan masing-masing.

Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara sampai kondisi kualitas udara kembali baik. Sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.