Sukses

Polisi Pakistan Bongkar Jaringan Perdagangan Organ Tubuh Manusia, 8 Orang Ditangkap

Peningkatan perdagangan organ tubuh manusia dinilai tidak hanya karena masyarakat berjuang dengan upah rendah, namun juga lemahnya penegakan hukum.

Liputan6.com, Islamabad - Polisi Pakistan menangkap delapan anggota jaringan perdagangan organ tubuh manusia. Tersangka pemimpin jaringan tersebut, Fawad Mukhtar, dituduh mengambil ginjal lebih dari 328 orang - seringkali tanpa sepengetahuan mereka.

Dilansir BBC, Rabu (4/10/2023), Fawad sebelumnya telah ditangkap lima kali karena malapraktik. Namun, dia selalu berhasil bebas dengan jaminan.

Seorang mekanik mobil dilaporkan bertugas sebagai asisten bedah Fawad dan membantu mencari pasien yang rentan agar keluar dari rumah sakit. Pihak berwenang menuturkan bahwa sejauh ini setidaknya tiga orang meninggal akibat praktik yang dijalankan Fawad.

Kepala Menteri Provinsi Punjab Mohsin Naqvi mengungkapkan bahwa praktik transplantasi dilakukan di rumah-rumah pribadi. Jaringan Fawad, sebut Mohsin, beroperasi di wilayah Taxila, Kota Lahore, dan di Kashmir yang dikelola Pakistan.

"Mereka bisa melakukan ini di Kashmir karena tidak ada undang-undang mengenai transplantasi ginjal, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk melakukan operasi di sana," kata Mohsin, seperti dilansir CNN, Rabu (4/10/2023).

2 dari 4 halaman

Ginjal Dijual hingga Rp531 Juta

Menurut Mohsin, Fawad menjual ginjal-ginjal yang diambilnya secara ilegal seharga hingga USD 34000 atau Rp531 juta.

"Fakta dan angka yang sampai kepada kami membuat hati bergetar," kata Naqvi dalam konferensi pers pada Minggu (1/10), seperti dilansir BBC.

"Ada lebih banyak lagi transplantasi dan operasi ilegal. Ini salah satu yang telah kami konfirmasi."

3 dari 4 halaman

Penyelidikan Makan Waktu 2 Bulan

Polisi menghabiskan waktu hampir dua bulan untuk menyelidiki kasus ini setelah seorang pria melapor dan mengatakan bahwa dia diyakinkan oleh salah satu tersangka anggota jaringan Fawad untuk melakukan perawatan medis secara pribadi.

Kemudian, ketika dia pergi ke dokter lain untuk perawatan lebih lanjut, dia diberitahu bahwa dia tidak memiliki ginjal.

Mohsin menuturkan bahwa dia bekerja sama dengan Inspektur Jenderal Polisi Punjab untuk memperkuat undang-undang dunia maya di negara tersebut sehingga iklan transplantasi ginjal ilegal dilarang secara online.

"Seluruh fokus kami adalah melacak geng lain yang beroperasi seperti ini," tegas Mohsin.

4 dari 4 halaman

Pusat Perdagangan Organ Manusia

Pakistan menetapkan perdagangan organ manusia secara komersial sebagai tindakan ilegal pada tahun 2007 dan undang-undang yang diperkuat pada tahun 2010 menjadikan pengambilan dan perdagangan organ tubuh dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda USD 3.400 atau Rp53 juta.

Sebelum undang-undang tersebut diberlakukan, Pakistan disebut merupakan pusat perdagangan organ manusia bagi orang asing dan orang kaya lokal yang ingin melakukan transplantasi, di mana warga miskin menjual ginjal agar dapat bertahan hidup.

Meski demikian, praktik ini terus berlanjut dan media lokal melaporkan bahwa transplantasi ginjal ilegal kembali marak dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan perdagangan organ tubuh manusia dinilai tidak hanya karena masyarakat berjuang dengan upah rendah, namun juga lemahnya penegakan hukum.

Pada Januari 2023, polisi Punjab mengungkap jaringan perdagangan organ tubuh manusia lainnya setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang hilang ditemukan di laboratorium bawah tanah dengan ginjal yang telah diambil.