Liputan6.com, Jakarta - Kantor HAM di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa pengepungan total yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional.
Pada Selasa (10/10), PBB menyebut pengepungan total oleh Israel itu menutup aliran pasokan bahan-bahan pokok kebutuhan dasar bagi warga sipil, dikutip dari VOA Indonesia.
Baca Juga
Volker Türk, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, mengatakan bahwa martabat dan nyawa manusia harus dihormati, sambil menyerukan kepada semua pihak untuk meredakan situasi yang "penuh dengan potensi ledakan."
Advertisement
Ancaman tersebut muncul setelah Israel pada Senin (9/10) memberlakukan pengepungan total di Jalur Gaza, memutus pasokan makanan, air dan listrik, serta memicu kekhawatiran akan situasi kemanusiaan yang makin menyedihkan.
“Hukum Perikemanusiaan Internasional sudah jelas: kewajiban untuk selalu berhati-hati untuk menyelamatkan penduduk sipil dan benda-benda sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” kata Turk dalam sebuah pernyataan.
Pengepungan oleh Israel tersebut berisiko memperburuk situasi HAM dan kemanusiaan yang sudah terpuruk di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, terutama mengingat meningkatnya jumlah korban luka, kata pernyataan itu.
Sejauh ini sudah ada sejumlah negara yang menawarkan bantuan. Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (17/10/2023) berikut 5 negara yang memberi bantuan untuk Palestina:
1. Inggris
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada Senin (16/10) mengumumkan tambahan dana bantuan kemanusiaan sebesar 10 juta Pound Sterling untuk warga sipil di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), sebagai respons terhadap meningkatnya konflik.
Dia membuat pengumuman tersebut dalam sebuah pernyataan di depan House of Commons. Dia menegaskan kembali kecaman Inggris atas tindakan Hamas di Israel dan Gaza, dan menyerukan akses segera bagi organisasi kemanusiaan untuk diizinkan memberikan bantuan yang menyelamatkan jiwa.
Komitmen terbaru ini merupakan respons terhadap memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza, termasuk kekurangan barang-barang penting dan meluasnya pengungsian akibat konflik.
2. China
China mengumumkan pengiriman bantuan kemanusiaan mendesak ke Jalur Gaza dan Otoritas Palestina melalui jalur PBB.
“Mengingat situasi parah saat ini, Tiongkok percaya bahwa prioritas utama di tengah meningkatnya konflik Israel-Palestina adalah gencatan senjata segera,” tulis Global Times yang dikelola pemerintah mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi.
Wang Yi menambahkan, utusan khusus Beijing untuk Timur Tengah akan segera mengunjungi negara-negara terkait di kawasan.
3. Mesir
Mesir mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan penerbangan bantuan internasional ke Gaza ke bandara di Sinai utara, meskipun pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina sejauh ini terhambat oleh aksi Israel di sekitar perbatasan.
Perlintasan Rafah antara Sinai dan Gaza tetap terbuka, kata Kementerian Luar Negeri Mesir, seraya menambahkan bahwa Mesir telah meminta Israel untuk tidak menargetkan penyeberangan di sisi Palestina setelah serangan yang menghalangi operasi normal di sana.
Advertisement
4. Turki
Turki siap mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terkena dampak konflik yang berpusat di Gaza.
Namun sangat sulit untuk menyalurkannya dalam situasi saat ini, kata seorang pejabat Kementerian Pertahanan Turki.
Setelah serangan mendadak oleh militan Hamas dari Jalur Gaza ke Israel pada Sabtu (7/10), Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Turki sedang melakukan persiapan yang diperlukan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
5. Malta
Malta tidak akan menghentikan bantuan pembangunannya ke Palestina, termasuk mendukung pengungsi dan mahasiswa Palestina yang melanjutkan studi di Universitas Malta.
Janji tersebut muncul setelah konflik baru antara Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri Ian Borg memperjelas posisi Malta dalam pertemuan luar biasa Dewan Luar Negeri Uni Eropa, di mana ia menekankan pentingnya untuk tidak menangguhkan akses dana pembangunan Uni Eropa kepada warga sipil Palestina.