Sukses

30 Oktober 2014: Swedia Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Akui Kedaulatan Palestina

Swedia secara resmi mengakui kedaulatan Palestina pada 30 Oktober 2014. Hal ini menjadikannya sebagai negara Uni Eropa pertama yang mengakui kedaulatan Palestina.

Liputan6.com, Stockholm - Swedia secara resmi mengakui Palestina pada 30 Oktober 2014. Hal ini menjadikannya sebagai negara Uni Eropa pertama yang mengakui kedaulatan Palestina. 

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Swedia, Margot Wallstrom memperkuat posisi Palestina dalam mencapai pengakuan dari dunia internasional dilansir Euronews, Senin (30/10/2023).

"Hari ini, pemerintah mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina," ungkap Wallstrom dalam pernyataan resminya. 

"Ini adalah langkah penting yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," imbuhnya.

Keputusan ini menempatkan Swedia berada di antara 130 negara yang telah mengakui Palestina terlebih dahulu, termasuk Hungaria, Slowakia, dan Polandia. Langkah yang telah diambil oleh ketiga negara tersebut dikabarkan dilakukan sebelum mereka bergabung dengan persatuan Uni Eropa.

Pengumuman ini tidak datang secara tiba-tiba, mengingat Perdana Menteri Swedia yang saat itu baru terpilih, Stefan Lofven, telah memperkirakan langkah ini dalam pidato pengambilan sumpahnya awal bulan Oktober saat itu. 

Tak banyak pengamat yang dikabarkan mengantisipasi pengumuman resmi akan dilakukan secepat itu setelah pidato yang dilakukan Stefan Lofven.

Namun, langkah Swedia tidak diterima begitu saja terutama oleh Israel. Israel menyuarakan protes terhadap keputusan tersebut, dengan Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Swedia sebagai tanda ketidaksetujuan. Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, menyatakan bahwa keputusan Swedia sebagai hal yang "disayangkan" dan hanya akan memperkuat elemen ekstremis.

Palestina, yang tengah berjuang untuk mendirikan negaranya di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel dan di Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, menyambut baik pengakuan dari Swedia. 

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyatakan dukungannya tidak lama setelah pengumuman tersebut dan mendorong negara-negara lain untuk turut mengikuti jejak Swedia dalam konteks ini.

Saat berkomunikasi melalui juru bicaranya, Abbas menganggap keputusan tersebut sebagai keputusan "berani dan bersejarah."

2 dari 4 halaman

Wallstrom Mengatakan Ini Bukanlah Keputusan yang Terlalu Cepat

Meskipun beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa langkah ini terlalu cepat, Wallstrom menyatakan dalam tulisannya di surat kabar Dagens Nyheter.

"Pengakuan hari ini merupakan kontribusi terhadap masa depan yang lebih baik bagi kawasan yang sudah terlalu lama ditandai dengan negosiasi yang terhenti, kehancuran, dan frustrasi."

Dalam surat kabar yang sama ia juga menulis, "Beberapa orang akan menyatakan keputusan ini diambil terlalu cepat. Sebaliknya, saya khawatir ini sangat terlambat."

Palestina saat itu terus menuntut agar Israel menarik diri dari wilayahnya yang diduduki. Dilaporkan bahwa perundingan perdamaian langsung antara Palestina dan Israel hampir gagal sehingga pihak berwenang Palestina telah berusaha melobi komunitas internasional untuk mengakui kedaulatan Palestina. 

Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada tahun 2012 untuk meningkatkan status Palestina menjadi pengamat non-anggota, memberikan pejabat Palestina akses ke badan-badan PBB, namun negara-negara Uni Eropa – sampai pengumuman Swedia ini – saat itu tak kunjung memberikan pengakuan penuh atas negara Palestina.

3 dari 4 halaman

Ini 147 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Palestina, Indonesia Pendukung Paling Awal

Palestina secara resmi diakui sebagai negara berdaulat de jure (menurut hukum) di kawasan Timur Tengah.

Wilayah Palestina modern telah diperintah oleh beberapa kelompok, termasuk Yunani, Romawi, Kekaisaran Ottoman, dan Inggris setelah Perang Dunia I.

Dikutip dari laman worldpopulationreview, Senin (17/5/2021) ketika Inggris mengambil kendali pada tahun 1918, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengamanatkan bahwa Palestina perlu mendirikan negaranya.

Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana untuk membagi Palestina menjadi dua bagian: negara Yahudi dan negara Arab.

Pada tahun 1988, Deklarasi Kemerdekaan Palestina memproklamasikan berdirinya Palestina.

Deklarasi tersebut diakui oleh beberapa negara tidak lama kemudian. Pada tahun 1993 dan 1995, Persetujuan Oslo ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina untuk menyelesaikan konflik keduanya yang sedang berlangsung.

Termasuk mendirikan Otoritas Nasional Palestina sebagai pemerintahan sementara yang berpemerintahan sendiri di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Saat ini, Palestina terus memperjuangkan negara resmi yang diakui secara resmi oleh semua negara.

Baca selengkapnya klik disini...

4 dari 4 halaman

Daftar 10 Negara Pendukung Palestina dan Israel

Tak hanya daftar negara yang menyatakan dukungannya kepada Palestina, beberapa negara lain juga menyatakan keberpihakannya pada Israel.

Baru-baru ini konflik antara Israel dan Palestina kembali pecah.

Menanggapi situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah tersebut, terutama di Jalur Gaza, negara-negara di seluruh dunia kemudian menyatakan solidaritasnya bersama Israel. Kendati demikian, tak sedikit pula yang secara tegas berpihak kepada Palestina. 

Kementerian luar negeri Israel mengklaim bahwa sekitar 84 negara telah mengeluarkan pernyataan yang mendukung Israel mengutuk serangan Hamas dan mendukung hak Israel untuk membela diri. Sebaliknya, mayoritas negara di Timur Tengah justru mendukung serangan mendadak oleh Hamas yang memakan banyak korban jiwa di Israel.

Dilansir laman News18, Kamis (12/10/2023), berikut adalah sejumlah negara di dunia yang diketahui secara publik mendukung Israel sementara yang lainnya memihak kepada Palestina:

Baca selengkapnya klik disini...