Liputan6.com, Warsawa - Ada-ada saja kasus yang satu ini. Seorang pria dituduh menyamar sebagai manekin di etalase toko Warsawa untuk mencuri perhiasan setelah jam tutup.
Laporan BBC yang dikutip Jumat (20/10/2023) menyebut pria berusia 22 tahun itu terlihat berdiri diam dan memegang tas di etalase toko, yang belum disebutkan namanya oleh polisi.
Polisi mengatakan tersangka pergi "berburu" di berbagai departemen setelah tutup, lalu menetap di toko perhiasan. Pria itu juga dituduh mencuri barang dari mal kedua. Dia didakwa melakukan perampokan dan pencurian dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Advertisement
Polisi Warsawa mengatakan bahwa staf dan pembeli tidak melihat sesuatu yang tidak biasa ketika pria itu berdiri di jendela, dan berbaur dengan beberapa manekin.
Polisi mengatakan dia berdiri diam sampai "dia merasa aman", lalu berjalan melewati berbagai departemen setelah jam tutup dan mengambil perhiasan. Dia akhirnya ditemukan oleh staf keamanan.
Pria itu juga dituduh dalam dua insiden lainnya. Yang pertama, polisi mengatakan dia makan malam di sebuah restoran di pusat perbelanjaan kedua dan menunggu sampai restoran itu tutup.
Polisi mengatakan dia kemudian memasuki toko pakaian dan "menukar pakaiannya dengan yang baru", lalu kembali ke restoran untuk makan lagi. Dia tertangkap kamera CCTV sedang menyelinap di bawah jendela toko pakaian yang terbuka sebagian.
Robert Szumiata, juru bicara polisi, mengatakan bahwa dalam insiden ketiga di lokasi lain, pria tersebut menunggu hingga jam tutup dan kemudian "mengambil uang dari beberapa mesin kasir dan mencoba mencuri barang lainnya".
Polisi telah merilis gambar penangkapan tersangka.
Pria itu telah ditahan selama tiga bulan, kata jaksa di Warsawa.​
Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Nekat Curi Handphone di Bandara Soetta
Di Indonesia juga pernah terjadi aksi berpura-pura untuk mencuri. Seorang pria berinisial SYS (24) nekat mencuri handphone milik seseorang di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dengan modus berpura-pura jadi penumpang.
Pria asal Indramayu itu, dibekuk Polresta Bandara Soetta setelah mencuri satu unit telepon selular merk Oppo Reno 8 5G seharga Rp 9,9 juta, di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta.
"Saat ini pelaku tengah ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasatreskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, Rabu (15/2/2023).
Kejadian bermula dari laporan korban seorang pria berinisial MC yang mengaku handphone-nya telah hilang di area tunggu Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Korban menyadari saat hendak memasuki area naik pesawat, jika ada barangnya yang tertinggal. Kemudian korban melaporkan kehilangan itu kepada petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Soekarno-Hatta," jelas Kasatreskrim.
Dari laporan tersebut, petugas Avsec berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengungkap kasus tersebut. Lalu, berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langka penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama," jelasnya.
Advertisement
Berpura-pura Jadi Polisi untuk Curi Buku Cek
Pihak berwenang melaporkan ada pria asal Tampa, Florida, Amerika Serikat, mencuri dua buku cek. Si pencuri bahkan nekat berpura-pura menjadi polisi.
Awalnya, menurut laporan penangkapan, Sean Robert Garcia berkunjung ke rumah korban pada 27 Juni lalu. Saat berada di rumah korban pada siang hari, remaja berusia 19 tahun ini mengambil dua buku cek SunTrust.
Usai mencuri, Garcia pun mengirim pesan singkat kepada penghuni rumah bahwa ia telah mencuri cek tersebut.
Entah belum puas memperdaya, Garcia kemudian menghubungi rumah korban. Kali ini dia memperkenalkan diri sebagai 'Letnan Brown' dari Kepolisian Tampa.Â
Polisi gadungan ini mengatakan sedang menyelidiki kasus pencurian. Ternyata, pencuri yang berpura-pura jadi polisi ini tidak mengetahui. Ia justru sedang berbicara dengan Deputi Kepolisian Hillsborough County yang bernama Letnan Brown.
Singkat cerita, Garcia akhirnya ditangkap di rumahnya pada 29 Juni lalu. Seperti dilansir Tampa Bay Times, Sabtu (4/7/2015), ia pun mengakui perbuatannya.
Garcia didakwa atas kasus pencurian skala kecil sekaligus tindak pelanggaran akibat ulahnya pura-pura menjadi petugas penegak hukum.
 Â
Pura-Pura Jadi Ahli Permata, Wanita Pakai Trik Sulap Tukar Berlian dengan Batu Kerikil
Kasus yang ini beda lagi, seorang wanita diduga berpura-pura menjadi ahli permata dan menukar berlian senilai lebih dari 80 miliar rupiah dengan batu kerikil di toko perhiasan mewah di London.
Dikutip dari The Sun, Rabu (21/7/2021), jaksa mengatakan bahwa Lulu Lakatos (60) menyamar sebagai ahli permata dan pergi ke Boodles di Mayfair, London pada Maret 2016. Ia diduga sengaja menaksir harga tujuh berlian atas nama sekelompok pembeli kaya asal Rusia.
Berlian itu, yang termasuk berlian dengan bentuk hati 20 karat senilai lebih dari 40 miliar rupiah, akan ditempatkan di tas terkunci dan disimpan di brankas perhiasan sampai pembayaran ditransfer.
Tetapi, saat ahi berlian Boodles curiga dan membuka tas tersebut pada hari berikutnya, ia menemukan tujuh kerikil kecil.
Jaksa Philip Stott mengatakan berlian itu telah dicuri oleh terdakwa dengan trik sulap.
Lakotos yang lahir di Rumania tetapi tinggal di Prancis, menyangkal melakukan kesalahan. Ia didakwa atas mempunyai peran dalam aksi pencurian tersebut.
Nicholas Wainwright, ketua dari Boodles -- salah satu merek perhiasan mewah termuka di Inggris -- mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia telah didekati oleh seorang pembeli Israel yang ingin berinvestasi dalam berlian bernilai tinggi pada minggu-minggu sebelum pencurian.
Ia menyetujui penjualan tujuh berlian setelah pertemuan di sebuah hotel Monaco.
Wainwright bertemu dengan Lakatos di ruang bawah tanah tokonya, bersama dengan ahli berliannya sendiri, Emma Barton.
Menurut Barton, setelah Wainwright meninggalkan ruangan untuk menerima telepon dari tersangka pembeli, Lakatos memasukkan dompet yang digembok berisi permata ke dalam tasnya sendiri.
Advertisement