Sukses

PM Portugal Antonio Costa Mundur Akibat Malu Kasus Korupsi Pemerintah

Antonio Costa ingin melindungi martabat jabatan perdana menteri Portugal.

Liputan6.com, Lisbon - Perdana Menteri Portugal Antonio Costa memutuskan mundur akibat malu terhadap pemeriksaan kasus korupsi. Padahal, Costa bukanlah tersangka atau yang diperiksa.

Yang sudah jadi tersangka adalah salah satu menterinya, Joao Galamba. Ia jadi tersangka karena kasus korupsi terkait konsensi tambang lithium dan produksi hidrogen.

Dilaporkan BBC, Selasa (7/11), Costa mundur setelah kepala stafnya juga mendapat surat geledah dari kejaksaan Portugal. Costa merasa hal itu bisa mengganggu martabat perdana menteri.

"Martabat fungsi perdana menteri tidak cocok dengan kecurigaan terhadap adanya integritasnya, perbuatan baiknya, dan apalagi kecurigaan perbuatan tindakan kriminal," ujar Antonio Costa.

Ia pun berjanji akan membantu jalannya investigasi, meski ia sudah bukan lagi perdana menteri.

Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa berkata ia telah menerima mundurnya perdana menteri. Partai-partai politik Portugal lantas dipanggil untuk melakukan konsultasi pada Rabu pekan ini.

Menurut kejaksaan Portugal, ada dugaan korupsi dan menyalahgunakan pengaruh pada konsensi pertambangan lithium di utara Portugal, serta proyek produksi hidrogen, dan rencana konstruksi pusat data di pelabuhan bawah air di Sines.

Sekitar 140 detektif mencari 17 properti tempat tinggal dan 25 lokasi lainnya, termasuk kantor kepala staf kepresidenan dan dua kementerian.

Uni Eropa saat ini sedang berusaha mengurangi ketergantungan tambang di China, Afrika, dan Amerika Serikat, serta sumber daya lain yang diperlukan untuk transisi energi.

Cadangan lithium di Portugal dianggap sebagai hal yang potensial untuk mobil elektrik, tetapi proyek eksplorasi lithium mendapat oposisi dari sebagian warga lokal.

2 dari 4 halaman

Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun

Beralih ke dalam negeri, sudah ada total enam menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. Peringkat Indonesia di indeks korupsi juga makin turun.

Sebelunya dilaporkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92. Angka anti korupsi tersebut menurun jika dibandingkan IPAK 2022 yang mencapai 3,93. 

Namun demikian, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut angka itu masih dibawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2023 yang sebesar 4,09.

"Hal ini memperlihatkan tingkat perilaku anti korupsi menurun. Capaian IPAK 2023 ini masih di bawah target RPJMN 2023 sebesar 4,09," kata Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2023, Senin (6/11/2023).

Meski masih dibawah target RPJMN 2023, tapi berdasarkan catatan BPS, jika nilai indeks semakin mendekati 5 maka menunjukkan masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, apabila nilai indeks yang semakin mendekati nol artinya masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Untuk rinciannya, IPAK masyarakat perkotaan 2023 tercatat lebih tinggi sebesar 3,93 dibanding masyarakat pedesaan sebesar 3,90.

Lebih lanjut, Amalia melaporkan, BPS mencatat indeks pengalaman 2023 sebesar 3,96 atau menurun 0,03 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,99.

Menurutnya, dari indeks tersebut masih ada ketimpangan yang cukup besar antara dimensi pengalaman dan persepsi.

"Meski persepsi perilaku anti korupsi meningkat, pengalaman perilaku anti korupsi yang dialami masyarakat menurun," tutup Amalia.

3 dari 4 halaman

Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Dicekal

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyoroti ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri saat dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedianya, Firli Bahuri akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

"Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini karena dinas seperti yang disampaikan pihak KPK, tentu sangat mengecewakan," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Yudi mengatakan, absennya Firli sebagai Ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum. Tindakan ini juga dinilai bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil KPK.

Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, sementara acara-acara kedinasan cukup diserahkan ke pimpinan yang lain atau deputi dan staf lainnya.

"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ujar Yudi Purnomo.

4 dari 4 halaman

Firli Bahuri Pilih Ikut Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dipastikan tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023) hari ini.

Firli lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus, dan juga Hakordia di Aceh," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Selasa (7/11/2023).

Firli sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

"Kan saat ini posisi ada di Aceh, ya KPK di sana, teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran," kata Ali.